Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Izinkan Holywings di Bogor Beroperasi dengan Sejumlah Syarat

Kompas.com - 09/02/2022, 09:59 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengizinkan restoran Holywings kembali beroperasi setelah ditengarai melanggar aturan.

Namun, Bima memberikan sejumlah syarat kepada pengelola Holywings apabila ingin tetap beroperasi di Kota Bogor.

"Saya datang ke sini untuk memastikan. Ada aturan yang harus dipahami, dituruti, dan dijalankan. Saya minta konsepnya disesuaikan dengan visi misi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga," ucap Bima, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Peringatan Keras Bima Arya Saat Datang ke Pembukaan Holywings Bogor: Ada Aturan yang Harus Dipahami!

Syarat pertama yang harus dipenuhi yakni tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.

Kedua, tidak menampilkan stage act performance seperti disjoki. Bima hanya mengizinkan pengelola menyuguhkan pertunjukkan musik atau live music.

Persyaratan lainnya, Bima meminta agar pengelola harus memperhatikan kearifan lokal, salah satunya menyediakan minuman bandrek dan bajigur yang merupakan ciri khas dari menu orang Sunda.

"Kemudian tidak ada DJ, tidak ada stage. Kalau live music bolehlah, sama seperti yang lain kan juga ada live music. Tetapi kita akan kontrol ketat semua," sambung Bima.

Bima menyampaikan, Kota Bogor adalah kota yang ramah untuk berinvestasi. Tetapi, kata Bima, ada catatan yang harus dipenuhi oleh para investor.

Salah satunya, investor harus menyesuaikan diri dengan karakter dan visi Kota Bogor sebagai kota yang ramah keluarga dan religius.

“Yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tapi juga kulturnya. Yang dibangun bukan hanya warganya tapi juga jiwanya, tapi juga karakternya dan juga akhlaknya,” kata dia.

Baca juga: Bima Arya Akui Tak Gentar Hadapi Sosok di Balik Bisnis Kafe Holywings

Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya mengaku telah merubah konsep Holywings seperti permintaan Bima Arya.

Ivan menjelaskan, setelah dipaparkan konsep dan peraturan yang ada di Kota Bogor, pihaknya langsung mengubah konsep bar menjadi resto keluarga.

“Kita sesuaikan mengikuti dengan peraturan Kota Bogor. Lalu saya presentasikan dengan konsep baru, Holywings cafe pertama kali, belum pernah ada konsep dengan makanan dan minuman dengan kearifan lokal, baru ada di sini. Kita sinergi dengan pemerintah daerah, inilah Holywings cafe Kota Bogor,” ungkap Ivan.

Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea memastikan, Holywings bukanlah tempat untuk mabuk-mabukan dan jual-beli narkotika

“Tidak ada jual beli narkoba. Praktis tidak ada yang mabuk karena memang melihat ruangan sebesar itu, orang saling jaga diri,” kata Hotman.

Baca juga: Tak Izinkan Holywings Jual Miras di Atas 5 Persen, Bima Arya: Silakan ke Kota Sebelah, Tidak di Bogor

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com