Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: "Positivity Rate" Covid-19 di Jakarta 22,6 Persen, Jauh di Atas Rekomendasi WHO

Kompas.com - 09/02/2022, 11:42 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, persentase kasus positif Covid-19 atau positivity rate di Jakarta dalam sepekan terakhir mencapai 22,6 persen.

Persentase tersebut jauh di atas standar World Health Organization (WHO), yakni 5 persen.

"Ini jauh di atas rekomendasi WHO untuk dikatakan aman yaitu 5 persen," kata Anies, dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Sebut Kasus Kematian Lebih Rendah dari Gelombang Kedua, Anies: Jangan Sampai Terlena

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan)

Anies mengungkapkan, pada 7 Februari 2022, kasus aktif di Jakarta mencapai 74.000 orang.

Sementara pada 6 Februari 2022 penambahan kasus positif mencapai 15.825 kasus dalam sehari.

"Jumlah kasus baru ini melebihi rekor penambahan kasus harian yang pernah terjadi sebelumnya pada tanggal 12 Juli 2021, karena pada saat itu sekitar 14.500," kata Anies.

Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menambah kapasitas testing Covid-19 hingga berada di atas standar WHO. Namun, penularan Covid-19 semakin cepat.

"Demikian pula dengan tracing-nya. artinya harus ada intervensi yang dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Anies: Kasus Kematian Didominasi Warga yang Belum Vaksin Lengkap

Oleh sebab itu, Anies mengatakan, pemerintah perlu melakukan langkah intervensi dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

"Sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat," ucap dia.

PPKM level 3 di Jakarta berlaku sejak 8 hingga 14 Februari 2022. Selama kebijakan tersebut, pemerintah memberlakukan sejumlah pembatasan.

Misalnya, industri orientasi ekspor dan domesti dapat beroperasi 100 persen. Jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), 75 persen karyawan harus sudah divaksin dosis kedua serta menggunakan PeduliLindungi.

Kegiatan di supermarket dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen, sementara pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Jakarta dan Bodetabek

Mal dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung. Bagi anak berusia kurang dari 12 tahun, minimal harus sudah divaksin dosis pertama.

Tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak usia di bawah 12 tahun.

Kemudian, warteg atau lapak jajan, restoran, dan kafe dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Bioskop masih akan tetap dibuka dan anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk, tetapi harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

Selanjutnya, tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen, fasilitas umum maksimal 25 persen, dan kegiatan seni budaya, olahraga, serta sosial masyarakat juga beroperasi 25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com