Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Holywings Bogor Ubah Konsep, Jadi Resto Keluarga agar Diizinkan Beroperasi oleh Bima Arya

Kompas.com - 09/02/2022, 11:48 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Restoran dan kafe Holywings selama ini identik dengan tempat nongkrong anak muda yang hendak menikmati minuman keras sembari clubbing.

Namun, Holywings di Kota Bogor mempunyai konsep yang berbeda. Ini karena syarat ketat yang diberikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima Arya Sidak Restoran Saat Masih Dibangun

Bima Arya mulai menyoroti rencana keberadaan Holywings Bogor saat bangunan resto itu masih dalam pembangunan. Ia bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak ke restoran yang terletak di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, itu pada 9 Januari lalu.

Bima mengakui saat itu sudah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk Holywings Bogor karena persyaratan teknis untuk pembangunan restoran sudah terpenuhi.

Namun, ia menegaskan, Pemkot Bogor tak akan mengizinkan Holywings untuk menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5 persen dan menggelar acara musik DJ. 

"Untuk menjual minol apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol, silakan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor," kata Bima saat itu.

Baca juga: Tak Izinkan Holywings Jual Miras di Atas 5 Persen, Bima Arya: Silakan ke Kota Sebelah, Tidak di Bogor

“Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini," sambungnya.

Bima berpandangan, sejauh ini keberadaan kafe Holywings di kota-kota lain banyak menimbulkan persoalan dan perlu dicermati lebih lanjut. Oleh karena itu, ia memberi peringatan sejak awal agar tidak kecolongan. 

"Silakan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan kota lain, saya tidak akan izinkan," katanya. 

Baca juga: Langgar Aturan PPKM, Holywings Tebet Didenda Rp 50 Juta dan Ditutup Sepekan

Holywings Ubah Konsep demi Penuhi Syarat Beroperasi

Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya mengaku telah mengubah konsep Holywings seperti permintaan Bima Arya.

Ivan menjelaskan, setelah dipaparkan konsep dan peraturan yang ada di Kota Bogor, pihaknya langsung mengubah konsep bar menjadi resto keluarga.

“Kita sesuaikan mengikuti dengan peraturan Kota Bogor," kata Ivan.

Ivan menambahkan, Holywings Kota Bogor juga mengikuti kearifan lokal dengan menjual makanan tradisional khas kota tersebut.

"Ini pertama kali, belum pernah ada konsep dengan makanan dan minuman dengan kearifan lokal, baru ada di sini. Kita sinergi dengan pemerintah daerah, inilah Holywings Cafe Kota Bogor,” ungkap Ivan.

Baca juga: Bima Arya Akui Tak Gentar Hadapi Sosok di Balik Bisnis Kafe Holywings

Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea, memastikan bahwa Holywings bukanlah tempat untuk mabuk-mabukan dan jual beli narkotika

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com