Di tengah penolakan yang tegas, warga juga meminta pemerintah memindahkan lahan yang rencananya dibangun FPSA itu ke lokasi yang lebih strategis, seperti lahan-lahan kosong di kawasan Kanal Banjir Timur.
Adapun berdasarkan penuturan warga, lahan yang akan dibangun FPSA ini sebelumnya merupakan milik pengembang, yakni PT Nusa Kirana. Kemudian, lahan tersebut diambil alih Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
Pembangunan Sarana Jaya (Perumda) selaku BUMD DKI Jakarta telah menerima penugasan Penyelenggaraan FPSA sesuai Pergub Nomor 71 tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor 732 Tahun 2020.
PT Sarana Jaya ditugaskan membangun FPSA wilayah Layanan Timur dan wilayah Layanan Selatan, di mana lahan untuk FPSA wilayah Layanan Timur lokasinya berada di Kelurahan Marunda dan Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Emoh Nikmati Bau Sepanjang Hari hingga Kena Penyakit, Warga Rorotan Demo Tolak Pembangunan FPSA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.