Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Klaim Pembangunan Turap Kali Mampang Rampung Sebagian, Penggugat: Itu Beda Wilayah

Kompas.com - 22/02/2022, 19:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebut pembangunan turap yang dituntut oleh tujuh warga korban banjir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah selesai sebagian sejak 31 Desember 2021.

Perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo mengatakan, pembangunan turap Kali Mampang yang diklaim oleh Dinas SDA DKI berbeda dari lokasi yang dituntut warga ke PTUN.

"Beda lokasinya, yang diminta para penggugat sudah ditunjukkan dalam pemeriksaan setempat tanggal 21 Januari 2022 dan terbukti belum tuntas pembangunannya," ujar Francine dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Camat Sebut Penggugat Anies soal Kali Mampang adalah Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional

Menurut Francine, lokasi pembangunan turap Kali Mampang yang dituntut warga itu sampai saat ini belum selesai.

Dia menyebutkan, proses pembangunan turap Kali Mampang di lokasi yang digugat itu baru sepanjang sekitar 300 meter.

"Baru sekitar 300-an meter yang dikerjakan dan tidak dilanjutkan pengerjaannya di tahun 2017," kata Francine.

Menurut Francine, majelis hakim sebelum ada putusan PTUN sudah melakukan pemeriksaan setempat di area Kali Mampang yang menjadi tuntutan dari penggugat tanggal 21 Januari 2022.

Saat itu, terbukti juga bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum menyelesaikan proses pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Banding Putusan PTUN soal Kali Mampang, Begini Respons Penggugat


"Sehingga dalam amar putusannya Gubernur DKI Jakarta diwajibkan untuk mengerjakan. Pemeriksaan setempat ini juga dihadiri oleh tergugat," ucap Francine.

Diketahui, proses pengerukan Kali Mampang kembali dilakukan tepat di Jalan Pondok Jaya X, Jakarta Selatan, sejak Sabtu (19/2/2022).

Namun, pada proses pengerukan kali, petugas yang mengendalikan alat berat mengalami kendala sebab ukuran kali yang sempit karena banyak bangunan di bantaran.

Pengerukan tersebut dianggap tak terkait gugatan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), melainkan merupakan program rutin sejak 2021.

PTUN Jakarta sebelumnya memerintahkan Anies untuk menyelesaikan pengerukan dan pembangunan  turap Kali Mampang.

Baca juga: Anies Klaim Pengerukan Kali Mampang Selesai 100 Persen, Penggugat: Pengerjaan Belum Tuntas

Anies digugat oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Ketujuh penggugat tersebut adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Para penggugat mempermasalahkan program pencegahan banjir. Gugatan itu diputus pada Selasa (15/2/2022), dan Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan sebagian dari gugatan para penggugat.

Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Jakarta mewajibkan Gubernur DKI untuk mengeruk Kali Mampang secara tuntas.

"Mewajibkan tergugat (Anies) untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya," demikian bunyi amar putusan di laman resmi PTUN Jakarta, dikutip Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Kali Mampang Menyempit, Harusnya Selebar 20 Meter, Kini Tinggal 2-10 Meter

Selain itu, Anies juga diwajibkan membangun turap sungai dan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.618.300.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com