Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Klaim Pengerukan Kali Mampang Selesai 100 Persen, Penggugat: Pengerjaan Belum Tuntas

Kompas.com - 22/02/2022, 15:24 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya melakukan klaim sepihak dengan menyebut pengerukan Kali Mampang sudah selesai.

Sebab, kata dia, sampai saat ini proses pengerukan Kali Mampang belum selesai dan masih dilakukan.

"Per hari ini masih dilakukan pengerukan di Kali Mampang," kata Francine kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Kali Mampang Menyempit, Harusnya Selebar 20 Meter, Kini Tinggal 2-10 Meter

Francine menegaskan, kliennya sudah menempuh berbagai macam cara untuk membuat Kali Mampang dikeruk salah satunya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tahun 2019–2021.

Kemudian, keberatan disampaikan juga secara tertulis langsung kepada Gubernur DKI Jakarta pada 5 Maret 2021 hingga akhirnya penggugat memutuskan untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dan akhirnya putusan PTUN membuktikan bahwa Gubernur DKI Jakarta belum mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya," ujarnya.

"Dan belum memproses pembangunan turap di Kelurahan Pela Mampang, sehingga diwajibkan untuk mengerjakannya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeklaim bahwa pengerukan Kali Mampang sudah rampung 100 persen.

Baca juga: PTUN Perintahkan Anies Bangun Turap Kali Mampang, Camat: Perlu Penggusuran

Pengerukan itu, kata Anies, melibatkan tiga alat berat yang terdiri dari dua amphibious mini dan satu ekskavator mini.

"Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pengerukan sudah 100 persen selesai," kata Anies, dikutip dari akun Instagram resminya @aniesbaswedan, Senin (21/2/2022).

"Dengan target volume 733,5 meter kubik yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai dengan 22 Januari 2022," lanjut dia.

Anies mengatakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan kegiatan gerebek lumpur guna memperluas daya tampung waduk, sungai, dan kali untuk menghadapi musim hujan.

Gerebek lumpur, tambah dia, juga dilakukan oleh Dinas SDA sepanjang tahun.

Baca juga: Turap Kali Mampang Belum Bisa Dibangun, Camat: Ukuran Trase Kali Tak Ideal

"Bila teman-teman melihat ada sungai atau kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat (aplikasi) Jaki untuk segera ditangani," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com