Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamping Lapas Tangerang Akui Punya Ponsel dan Alat Elektronik di Kamarnya, Hakim Singgung MCB yang Kerap Turun

Kompas.com - 22/02/2022, 23:34 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang tahanan pendamping (tamping) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengaku memiliki ponsel yang disimpan di kamar huniannya.

Hal itu terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (22/2/2022).

Sidang di Ruang 1 PN Tangerang itu beragendakan pemeriksaan saksi.

Baca juga: Saksi Mengaku Tak Dengar Bunyi Lonceng Tanda Bahaya Saat Lapas Tangerang Kebakaran

Saksi yang dihadirkan adalah Perwira Piket Lapas Kelas I Tangerang Doni Saputra, Wakil Komandan Jaga Lapas Kelas I Tangerang Ian Sofyan, dan Kabid Pembinaan Johnson Manurung.

Saksi lain adalah seorang tamping bernama Jibi Muhammad Najib.

Terungkapnya tamping yang memiliki ponsel itu bermula saat majelis hakim bertanya Jibi menghuni di kamar nomor berapa saat Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada 8 September 2021.

"Blok C2 kamar nomor 8," sebut Jibi saat sidang.

Majelis hakim lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Jibi.

Baca juga: Puluhan Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Saksi Sebut Banyak Napi Takut Menerjang Api

Dalam BAP itu dinyatakan bahwa terdapat beberapa alat elektronik di kamar nomor 8 Blok C2, di antaranya adalah ponsel milik Jibi, empat kipas angin, satu exhaust, dan lainnya.

Majelis hakim, kepada Jibi, lalu mempertanyakan kebenaran BAP tersebut.

"Bener enggak ini?" tanya majelis hakim.

"Iya," Jibi mengakui.

"Betul?" majelis hakim menegaskan.

"Iya," jawab Jibi.

Baca juga: Saat Blok C2 Lapas Tangerang Baru Dibuka 25 Menit Setelah Kebakaran dan Kalapas Takut Ada yang Kabur...

Majelis hakim bertanya apakah ada hubungan antara barang-barang elektronik di kamar Jibi dan insiden turunnya miniatur circuit breaker (MCB) di Lapas Kelas I Tangerang.

Jibi mengaku tak mengetahui hal tersebut.

"Saya kurang tahu kalau spesifiknya," katanya.

Keempat terdakwa hadir dalam sidang ini.

Keempatnya adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: MCB Kerap Turun, Bendahara Lapas Tangerang Klaim Pembayaran Listrik Cenderung Normal

Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.

Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com