Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Praktik Filler Payudara Ilegal Berujung Maut: Penyuntik Bukan Dokter, Bahan Silikon Didapat Mudah di Toko Kimia

Kompas.com - 23/02/2022, 08:14 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi terlihat lebih cantik, seorang wanita kehilangan nyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Siang itu, Sabtu (19/2/2022), kecurigaan petugas hotel pada sebuah kamar yang terkunci, membawa pada sesosok wanita yang tergeletak di atas kasur dalam keadaan tak bernyawa.

Jasad RCD (35) ditemukan dalam keadaan kedua payudaranya mengeluarkan cairan dan darah. Payudara RCD, diduga mengalami pecah atau bocor.

"Korban meninggal di atas ranjang dalam kondisi kedua payudaranya bocor atau pecah, mengalir darah," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Sepak Terjang Hercules Tinggalkan Dunia Preman, Kini Jadi Tenaga Ahli di BUMD DKI Jakarta...

Polisi menduga, RCD menjadi korban malapraktir filler payudara yang dilakukan secara ilegal.

"Kemungkinan iya (malpraktik), tapi bukan dokter ya. Kemungkinan ilegal," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Manurung kepada wartawan, Minggu.

Selain itu, polisi juga menemukan percakapan pesan singkat di ponsel RCD. Ia mengeluhkan keluarnya cairan dari payudaranya.

"Dia (korban) WhatsApp teman-temannya, dia sampaikan bekas suntikannya ini keluar cairan, namun dia tidak mau ke rumah sakit," kata Roland.

Diduga menjadi korban malapraktik, jasad RCD pun sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi.

Pelaku penyuntikan diamankan

Berdasarkan penelusuran, polisi pun akhirnya mengamankan pelaku yang melakukan penyuntikan filler payudara kepada korban.

Baca juga: Fakta Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI di Cikini: Pelaku Debt Collector Suruhan, Dibayar Rp 1 Juta Per Orang

ER alias Windi (34) diamankan di kediamannya di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin.

ER merupakan seorang transpuan yang sudah menjalani praktik filler payudara sejak 2004. Belasan tahun berbisnis, ER diketahui tidak memiliki latar belakang medis, apalagi perizinan praktik.

"Dia (pelaku) bukan dokter dan dia tidak ada sertifikasi khusus kegiatan tersebut. Jadi, dia tidak memiliki izin akan hak (melakukan tindakan) tersebut," kata Rohman.

Kepada polisi, ER mengaku biasa melayani praktik filler payudara pada klien di Jakarta. Ia menerima layanan panggilan ke rumah maupun hotel.

Sementara itu, Roland menambahkan, selain melakukan praktik suntik filler kepada klien, ER mengaku pernah melakukan praktik serupa pada dirinya sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com