TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menduga, seorang pria berinisial S yang menghantam kepala tetangganya menggunakan cangkul di Kabupaten Tangerang memiliki gangguan kejiwaan.
S mengahantam kepala tetangganya, pria berinisial ES (37), di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (21/2/2022) siang.
Pelaku telah ditangkap pada hari yang sama.
"Keterangan para tetangga bahwa tersangka S ada gangguan jiwa," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Sedang Bakar Sampah, Pria di Tangerang Dihantam Cangkul di Bagian Kepala oleh Tetangganya
Abdul berujar, Polsek Sepatan hendak membawa S untuk mengikuti tes kejiwaan pada Jumat (25/2/2022).
Namun, Abdul belum menyebutkan lokasi tes kejiwaan yang akan dijalani oleh pelaku.
"Rencananya sama Polsek Sepatan mau dites kejiwaan, informasinya hari Jumat tersangka diperiksa," sebutnya.
Abdul menambahkan, kepolisian masih menyelidiki motif S yang tiba-tiba menghantam tetangganya menggunakan cangkul.
"Motif masih diselidiki," tutur dia.
Baca juga: Dikeroyok Debt Collector, Ketua KNPI Haris Pertama: Saya Bukan Orang yang Suka Ngutang...
Sebelumnya diberitakan, penyerangan itu bermula saat korban ES tengah membakar sampah di depan kediamannya pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada saat yang bersamaan, S mendatangi korban sembari membawa cangkul.
Saat itu, S tiba-tiba mengayunkan cangkulnya ke kepala ES sebanyak dua kali.
"Kejadian tersebut berawal saat korban sedang bakar-bakar sampah di depan rumahnya," papar Abdul.
Baca juga: Anies Bangun Turap di Lokasi Berbeda dari Tuntutan PTUN, Penggugat: Terbukti Belum Tuntas
"Tiba-tiba korban didatangi tersangka, yang masih bertetangga, dengan membawa cangkul dan memukulkan cangkulnya ke arah kepala korban sebanyak dua kali," sambungnya.
Akibatnya, ES mengalami luka di bagian kepalanya dan dilarikan ke RSU Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, S langsung diamankan oleh Polsek Sepatan dan masih diperiksa hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.