Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedai Mie Gacoan Depok Ditutup 3 Hari Usai Timbulkan Kerumunan Saat Grand Opening

Kompas.com - 26/02/2022, 15:44 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok menutup sementara Warung Mie Gacoan yang berada di Jalan Raya Margonda, Pancoran Mas, Depok.

Tindakan tersebut merupakan sanksi yang diberikan kepada pengelola setelah terjadi antrean panjang yang membuat kerumunan saat hari pertama kedai tersebut dibuka, Jumat (25/2/2022) kemarin.

Adapun sanksi itu berlaku efektif mulai Sabtu, 26 Februari, hingga Senin, 28 Februari 2022.

"Alasan penutupan karena pengelola mie gocean tidak bisa mengendalikan dan mengatur penumpukan pembeli yang dari siang sudah diingatkan dan diminta untuk melakukan pengaturan sistem order," ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Depok Taufiqurakhman saat dihubungi, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Pemkot Depok Diminta Libatkan Partisipasi Publik soal Pembangunan Jembatan dan Jalur Pedestrian

Sanksi tiga hari, imbuh Taufiq diberikan lantaran kegiatan yang diselenggarakan pengelola berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat kembali.

Ia menambahkan, sebelumnya Satpol PP Kota Depok telah memperingatkan pihak manajemen untuk mengurangi antrean kerumunan yang panjang.

Pihaknya juga telah memasang garis pembatas di luar restoran, agar Mie Gacoan tidak melayani pembeli yang baru datang sebelum proses transaksi di dalam resto selesai.

"Akhirnya malamnya tepatnya pukul 19.00 WIB kita turun lagi dengan anggota untuk melakukan pembubaran, penutupan sistem order dan penutupan resto dengan menyegel pintu," ungkap Taufiq.

Selain itu, Mie Gacoan juga dikenakan denda administrasi karena telah melanggar protokol kesehatan (prokes) karena menimbulkan kerumunan.

Taufiq menambahkan, restoran tersebut boleh beroperasi kembali setelah melakukan pembayaran denda.

Baca juga: Polres Depok Akan Periksa Aktor Senior Jamal Mirdad Terkait Dugaan Penggelapan

Akan tetapi, untuk sementara waktu, resto tersebut hanya diizinkan melayani pembeli melalui online dan tidak diperbolehkan melayani pembeli di tempat (dine in).

"Akan dicoba dari Selasa sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Karena harus mengevaluasi bagaimana antrean ketika dibuka order via online, belajar dari kejadian promo BTS di McD dulu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com