TANGERANG, KOMPAS.com - Menginjak usia yang ke-29 tahun pada Senin (28/2/2022) ini, polemik di Kota Tangerang tak sedikit yang sampai disorot mata warga se-Indonesia.
Wajar saja, Kota Tangerang merupakan salah satu wilayah yang termasuk dalam aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
Beberapa polemik yang disorot adalah praktik pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) dan anggaran fantastis baju DPRD Kota Tangerang.
Baca juga: Soal Pungli Bansos, Kadinsos Kota Tangerang Salahkan Warga yang Terpaksa Beri Duit ke Oknum
Keduanya mencuat pada pertengahan tahun 2021 dan sama-sama berkaitan dengan duit.
Berikut merupakan perjalanan temuan pungli dan anggaran fantastis baju DPRD Kota Tangerang:
Pada 28 Juli 2021, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungli bansos di Kota Tangerang.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menemukannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600.000 di sejumlah wilayah di Kota Tangerang, 28 Juli 2021.
Kala itu, Risma mengunjungi salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Karang Tengah, Kota Tangerang, yang berinisial S.
"Ibu enggak kasihan sama saya, saya susah-susah, saya enggak mungut apa pun," tutur Risma kepada korban yang pada mulanya enggan menyebut pelaku pungli, 28 Juli 2021.
Setelah beberapa saat, kepada Risma, S mengaku dimintai pungli sebesar Rp 50.000 oleh seorang pendamping program keluarga harapan (PKH/salah satu program bansos) bernama Maryati.
Baca juga: Penataan Ulang Pasar Lama, Berawal dari Mencuatnya Pungli hingga Penolakan Warga
Keesokan harinya, 29 Juli 2021, S tiba-tiba saja mengaku tidak ada oknum yang meminta uang kepada dirinya.
Padahal, sehari sebelumnya, S sempat mengadu kepada Risma bahwa bantuan yang diberikan kepadanya dipotong oleh Maryati.
"Enggak, enggak ada yang motong sama sekali," tutur dia, 29 Juli 2021.
S berujar, dia merasa grogi saat Risma menemui dirinya.
Lantas, S secara tidak sengaja menyatakan bahwa ada seorang oknum yang meminta pungli.
"Iya kemarin saya grogi, ketemu banyak orang, ada polisi juga," ucap dia.
Baca juga: Bantah soal Pungli di Pasar Kemiri Muka, Dishub Depok: Pungutan Parkir Resmi
Usai kasus itu mencuat, polisi mulai melakukan penyelidikan. Catatan Kompas.com, ada belasan saksi yang sudah diperiksa saat itu.
Namun, hingga saat ini, Polres Metro Tangerang Kota belum juga menentukan tersangka dari praktik pungli di Kota Tangerang itu.
Tak hanya kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang turut menyelidiki kasus praktik pungli bansos tersebut.
Saat itu, menurut Kejari Kota Tangerang, praktik pungli terjadi kepada penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kota Tangerang.
Usai terdekteksi adanya pungli dalam penyaluran BPNT, Kejari telah memanggil setidaknya 10 orang yang berkaitan dengan kasus dugaan pungli tersebut dan penyelidikannya masih berlangsung saat ini.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Ungkap Modus Pungli Bansos Covid-19: Minta Uang Lelah hingga PIN ATM
"Kami telah mendeteksi hal tersebut dan sekitar awal bulan Juni 2021 telah kami lakukan penyelidikan dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya penyelewengan penyaluran bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang," ujar Kepala Kejari Kota Tangerang yang, saat itu dijabat oleh I Dewa Gede Wirajana, 30 Juli 2021.
Namun, serupa dengan upaya kepolisian, Kejari Kota Tangerang belum juga menentukan tersangka kasus praktik pungli bansos hingga saat ini.