Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan Ulang Pasar Lama, Berawal dari Mencuatnya Pungli hingga Penolakan Warga

Kompas.com - 28/02/2022, 07:38 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Hal yang lumrah saat sebuah pemerintah pusat atau daerah membuat program bagi kemaslahatan warganya.

Saat membuat program, pemerintah tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Di Kota Tangerang, yang menginjak usia 29 tahun pada Senin (28/2/2022) ini, pemerintah daerahnya memiliki program yang telah atau sedang berlangsung.

Baca juga: Konsep Baru Penataan Ulang Pasar Lama, PKL Tak Jadi Jualan di Badan Jalan, Bayar Sewa Lapak Mulai Maret

Salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tengah berlangsung saat ini adalah penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama.

Program tersebut dapat dibilang terselimuti oleh misteri.

Sebab, sejak dicetuskan pada 1 Februari 2022, anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut masih belum diungkap Pemkot Tangerang hingga saat ini.

Berikut merupakan perjalanan program penataan ulang Pasar Lama:

Praktik pungli terungkap

Pada mulanya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan bahwa terdapat praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Lama.

Menurut dia, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Lama merupakan korban praktik pungli.

"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," sebutnya, 27 Januari 2022.

Saat itu juga, Arief langsung menyinggung soal kewajiban membayar retribusi bagi PKL kawasan Pasar Lama.

Menurut politikus Demokrat itu, dengan adanya aturan soal retribusi para PKL di sana, maka tak akan ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang.

Baca juga: Akui Sewa Jalan Kisamaun di Pasar Lama Tangerang, PT TNG: Setiap Tahun Bayar hingga Rp 650 Juta

"Ya ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas," tutur Arief.

Tak lama setelah itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga mengetahui adanya praktik pungli di Pasar Lama.

Catatan Kompas.com, ada lima orang yang diamankan kepolisian.

"Ada beberapa orang yang kami amankan untuk kami mintai keterangan. Sementara baru lima (orang dimintai keterangan)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, 30 Januari 2022.

Dia mengklaim, upaya kepolisian tersebut menindaklanjuti keluhan sejumlah PKL yang kerap ditarik pungutan liar.

Baca juga: Awal Maret, PKL Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa Lapak

Dari lima orang yang diamankan, salah satu orang berperan menarik pungli kepada para PKL di Pasar Lama.

"Macam-macam (tugas lima orang tersebut). Ada yang menerima (pungli) ataupun memungut pungli secara langsung," ujar Komarudin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com