TANGERANG, KOMPAS.com - Hal yang lumrah saat sebuah pemerintah pusat atau daerah membuat program bagi kemaslahatan warganya.
Saat membuat program, pemerintah tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Di Kota Tangerang, yang menginjak usia 29 tahun pada Senin (28/2/2022) ini, pemerintah daerahnya memiliki program yang telah atau sedang berlangsung.
Salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tengah berlangsung saat ini adalah penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama.
Program tersebut dapat dibilang terselimuti oleh misteri.
Sebab, sejak dicetuskan pada 1 Februari 2022, anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut masih belum diungkap Pemkot Tangerang hingga saat ini.
Berikut merupakan perjalanan program penataan ulang Pasar Lama:
Pada mulanya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan bahwa terdapat praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Lama.
Menurut dia, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Lama merupakan korban praktik pungli.
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," sebutnya, 27 Januari 2022.
Saat itu juga, Arief langsung menyinggung soal kewajiban membayar retribusi bagi PKL kawasan Pasar Lama.
Menurut politikus Demokrat itu, dengan adanya aturan soal retribusi para PKL di sana, maka tak akan ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang.
Baca juga: Akui Sewa Jalan Kisamaun di Pasar Lama Tangerang, PT TNG: Setiap Tahun Bayar hingga Rp 650 Juta
"Ya ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas," tutur Arief.
Tak lama setelah itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga mengetahui adanya praktik pungli di Pasar Lama.
Catatan Kompas.com, ada lima orang yang diamankan kepolisian.
"Ada beberapa orang yang kami amankan untuk kami mintai keterangan. Sementara baru lima (orang dimintai keterangan)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, 30 Januari 2022.
Dia mengklaim, upaya kepolisian tersebut menindaklanjuti keluhan sejumlah PKL yang kerap ditarik pungutan liar.
Baca juga: Awal Maret, PKL Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa Lapak
Dari lima orang yang diamankan, salah satu orang berperan menarik pungli kepada para PKL di Pasar Lama.
"Macam-macam (tugas lima orang tersebut). Ada yang menerima (pungli) ataupun memungut pungli secara langsung," ujar Komarudin.