Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan Ulang Pasar Lama, Berawal dari Mencuatnya Pungli hingga Penolakan Warga

Kompas.com - 28/02/2022, 07:38 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Hal yang lumrah saat sebuah pemerintah pusat atau daerah membuat program bagi kemaslahatan warganya.

Saat membuat program, pemerintah tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Di Kota Tangerang, yang menginjak usia 29 tahun pada Senin (28/2/2022) ini, pemerintah daerahnya memiliki program yang telah atau sedang berlangsung.

Baca juga: Konsep Baru Penataan Ulang Pasar Lama, PKL Tak Jadi Jualan di Badan Jalan, Bayar Sewa Lapak Mulai Maret

Salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tengah berlangsung saat ini adalah penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama.

Program tersebut dapat dibilang terselimuti oleh misteri.

Sebab, sejak dicetuskan pada 1 Februari 2022, anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut masih belum diungkap Pemkot Tangerang hingga saat ini.

Berikut merupakan perjalanan program penataan ulang Pasar Lama:

Praktik pungli terungkap

Pada mulanya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan bahwa terdapat praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Lama.

Menurut dia, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Lama merupakan korban praktik pungli.

"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," sebutnya, 27 Januari 2022.

Saat itu juga, Arief langsung menyinggung soal kewajiban membayar retribusi bagi PKL kawasan Pasar Lama.

Menurut politikus Demokrat itu, dengan adanya aturan soal retribusi para PKL di sana, maka tak akan ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang.

Baca juga: Akui Sewa Jalan Kisamaun di Pasar Lama Tangerang, PT TNG: Setiap Tahun Bayar hingga Rp 650 Juta

"Ya ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas," tutur Arief.

Tak lama setelah itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga mengetahui adanya praktik pungli di Pasar Lama.

Catatan Kompas.com, ada lima orang yang diamankan kepolisian.

"Ada beberapa orang yang kami amankan untuk kami mintai keterangan. Sementara baru lima (orang dimintai keterangan)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, 30 Januari 2022.

Dia mengklaim, upaya kepolisian tersebut menindaklanjuti keluhan sejumlah PKL yang kerap ditarik pungutan liar.

Baca juga: Awal Maret, PKL Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa Lapak

Dari lima orang yang diamankan, salah satu orang berperan menarik pungli kepada para PKL di Pasar Lama.

"Macam-macam (tugas lima orang tersebut). Ada yang menerima (pungli) ataupun memungut pungli secara langsung," ujar Komarudin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com