Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron Sebulan, Dua Begal di Bekasi Ditangkap

Kompas.com - 04/03/2022, 19:00 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembegalan kendaraan bermotor yang sempat buron selama satu bulan. Dua begal tersebut beraksi di kawasan Jalan Arteri JORR, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku pembegalan berinisial DS dan DMF. Sementara penadah barang hasil kejahatan adalah Y.

"Tersangka dari tiga orang. Dua di antaranya adalah eksekutor, pelaku utama dalam pencurian dengan kekerasan dengan modus pembegalan. Dan satu orang sebagai penadah hasil kejahatan," ujar Zulpan, saat memberikan keterangan, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: PB HMI Duga Polisi Salah Tangkap 4 Kadernya dalam Kasus Begal di Bekasi

Zulpan mengungkapkan, aksi pembegalan bermula ketika korban berinisial RDS melintasi Jalan Arteri JORR pada 3 Februari 2022. Saat melintas di kawasan Jatiwarna, korban dibuntuti dan dipepet oleh DS dan DMF.

Pelaku kemudian menarik pakaian RDS hingga korban terjatuh dari motornya. Kemudian, korban diancam menggunakan pisau lipat.

"Korban diikuti dua orang berboncengan lalu ditarik jaketnya hingga terjatuh. Kemudian pelaku melakukan penondongan dan pengancaman mengambil sepeda motor korban," ungkap Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Bantah Tudingan PB HMI soal Salah Tangkap 4 Begal di Bekasi

Setelah beraksi, kedua pelaku kemudian menjual kendaran hasil curiannya kepada Y yang beperan sebagai penadah dalam kasus pembegalan tersebut.

Kini, ketiga pelaku sudah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. DS dan DMF selaku eksekutor dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Zulpan.

"Untuk satu orang Y sebagai penadah hasil kejahatan Pasal 480 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com