JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AB (25) diamankan lantaran diduga mencuri sebuah ponsel, dus ponsel, dan kartu ATM di sebuah kamar indekos di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (27/2/2022) lalu.
"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari, dan dilaporkan pada siang harinya," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Jumat (4/3/2022).
12 jam setelah pelaporan, lanjut Ardhie, AB berhasil diamankan di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Perampokan Ruko di Depok Dipimpin Seorang Residivis
"Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, Polsek Cengkareng mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, dan pelaku diamankan di daerah Bandung, Jawa Barat, beserta diamankan barang bukti," kata Ardhie.
Pihaknya telah mengamankan tiga buah kartu ATM milik penghuni indekos, satu buah ponsel, dan tiga dus ponsel.
Ardhie mengatakan, AB mengambil barang curian tersebut saat ketiga korban tertidur. Setelah berhasil mencuri, pelaku mengunci pintu kamar indekos korban dari luar.
"Jadi pelaku ini ambil barang saat korban tidur. Setelah ambil barang, pelaku mengunci korban dari luar. Lalu kabur," pungkas dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Ruko yang Sekap Korbannya di Depok
Ia menjelaskan, hubungan korban dan pelaku merupakan kerabat. Bahkan, pelaku pernah tinggal menumpang di indekos tersebut selama dua bulan.
"Pelaku adalah teman korban, mungkin dia belum punya kerjaan, akhirnya ditampunglah oleh korban," imbuh Ardhie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.