Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakpus Ancam Beri Sanksi ke Restoran yang Buang Limbah Makanan ke Saluran Air

Kompas.com - 07/03/2022, 16:47 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memberikan sanksi kepada pihak rumah makan atau restoran yang kerap membuang limbah makanan ke dalam saluran air.

"Kalau rumah makan tidak patuhi aturan, kami nanti beri sanksi sesuai aturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Senin (7/3/2022).

Irwandi menyatakan akan menginstruksikan pemilik rumah makan memakai penyaring limbah.

"Kami akan memberikan teguran agar restoran pakai penyaring limbah, agar tidak dibuang di saluran pembuangan air," ungkapnya.

Baca juga: Sejumlah Restoran di Jakarta Pusat Sering Buang Limbah Makanan ke Saluran Air

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta pengelola rumah makan tidak membuang limbah makanan ke saluran air.

Sebab, sisa makanan dapat menyebabkan saluran air terhambat, terlebih saat musim hujan.

"Jangan buang limbah makanan ke saluran air, lakukan penyaringan sisa olahan makanan agar saat dibuang ke saluran, limbah tidak menyumbat di saluran air," ucap Dhany.

Dhany mengatakan, saat ini pihaknya telah menginstruksikan seluruh rumah makan agar membuat penampungan limbah makanan, serta memperhatikan lingkungan di sekitar rumah makan tersebut.

"Semua aktivitas rumah makan harus memperhatikan kondisi lingkungan supaya aliran air tidak tersumbat," tuturnya.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Pusat Minta Restoran Saring Limbah Makanan agar Tak Sumbat Saluran Air

Sebagai informasi, Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat Achmad Daeroby mengungkapkan masih ada restoran di Jakarta Pusat kerap membuang limbah makanan ke dalam saluran air.

"Restoran yang kebanyakan buang limbah itu berada di wilayah Kecamatan Gambir, Tanah Abang, Menteng. Hanya tiga kecamatan itu dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat kerap buang limbah makanan ke dalam saluran," kata Achmad Daeroby.

Menurut Daeroby, temuan sisa makanan tersebut ditemukan ketika petugas pasukan biru Sudin SDA Jakarta Pusat melakukan pengerukan saluran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com