Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, Epidemiolog: Orang Jadi Takut Bepergian

Kompas.com - 08/03/2022, 13:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengkritik keputusan pemerintah yang menghapus tes PCR/antigen sebagai syarat perjalanan domestik. 

Ia menilai keputusan pemerintah itu hanya akan meningkatkan risiko penularan dan membuat masyarakat jadi khawatir saat bepergian antarkota. 

"Menurut saya, yang melepaskan syarat itu belum pakai otaklah. Harusnya hati-hati membuat peraturan," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Pelonggaran PPKM Jakarta di Tengah Angka Kematian yang Belum Turun

Tri menilai, dihapusnya syarat tes covid-19 ini justru membuat masyarakat merasa dirugikan, khususnya bagi warga lanjut usia, pemilik komorbid, dan kelompok rentan lainnya.

"Orang yang sudah usia tua sekarang jadi takut bepergian," kata Tri. 

"Artinya ada orang yang dirugikan. Pemerintah mengabaikan kematian komorbid dan usia tua," sambungnya. 

Baca juga: Syarat Tes PCR dan Antigen Dihapus, Epidemiolog: Tes Ibarat Mata, Tanpa Tes Kita Tak Bisa Melihat ke Mana Arah Virus

Tri juga menilai, masyarakat yang masih dalam usia produktif dan tak rentan jika tertular Covid-19 juga harusnya bisa memahami dengan aturan syarat tes covid-19 untuk perjalanan. 

Ia menyadari saat ini banyak masyarakat keberatan dengan syarat tes PCR atau antigen karena alasan biaya. Namun, ia menilai, masyarakat yang bisa bepergian harusnya tak perlu keberatan membayar biaya tes.

Saat ini biaya untuk tes antigen Rp 99.000 dan PCR Rp 275.000 untuk wilayah Pulau Jawa-Bali.

"Nambah sedikitlah (untuk biaya tes), menolong orang lain biar orang enggak mati," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bakal Datangi Lokasi Rawan Begal dan Tawuran di Depok hingga Bekasi

Tri menambahkan, syarat tes covid-19 sebenarnya bisa saja dihapuskan apabila pemerintah memberlakukan aturan lain yang lebih ketat untuk perjalanan domestik.

"Misal semua penumpangnya diwajibkan pakai masker N95," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com