Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Umumkan Aturan Sebelum Berlaku, Penumpang Pesawat Kebingungan

Kompas.com - 09/03/2022, 10:10 WIB
Ihsanuddin

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com
- Aturan terbaru yang menghapuskan syarat membawa hasil tes negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik sempat membuat sejumlah penumpang pesawat kebingungan. 

Pasalnya, aturan terbaru itu sudah diumumkan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelum berlaku di lapangan. 

Luhut mengumumkan aturan terbaru itu pada Senin (7/3/2022) sore. 

Sejumlah penumpang pesawat rute domestik pun tidak membawa hasil tes negatif Covid-19 ketika hendak berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (8/3/2022) siang.

Baca juga: Kapasitas Penumpang KRL Masih Dibatasi Meski Tanda Jaga Jarak di Kursi Sudah Dicabut

Mereka mengira ketentuan penumpang pesawat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau ketiga tidak wajib menunjukkan hasil tes PCR dan antigen sudah berlaku.

Padahal, peraturan tersebut baru mulai berlaku pada Selasa sore, setelah Menteri Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022.

Salah satu calon penumpang, May (19), saat itu mengaku tidak mengetahui bahwa syarat hasil tes Covid-19 masih berlaku. Karena itu dia tidak membawa hasil tes PCR atau antigen ketika hendak berangkat.

"Saya enggak tahu, sekarang katanya (wajib bawa hasil tes Covid-19) sudah dihapus, tapi ternyata masih harus pakai. Jadi saya enggak tahu berita tersebut," kata May, saat ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa.

Baca juga: Kisah Syahril Ngotot Kerja di Papua hingga Tewas Ditembak KKB, Kekhawatiran Keluarga yang Jadi Nyata

Lantaran tak membawa hasil tes antigen atau PCR, May terpaksa menunda keberangkatannya ke Semarang.

"Ya sudah saya tunda, tadinya mau ke rumah orangtua di Semarang," kata perempuan yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 itu.

Penumpang lainnya, Tanjung (25), juga tak mengetahui bahwa hasil tes antigen atau PCR masih wajib dibawa.

"Saya kira itu aturannya sudah berlaku hari ini, ternyata belum," kata dia, saat ditemui di lokasi yang sama.

Akan tetapi, Tanjung masih sempat menjalani tes antigen di bandara sebelum jadwal keberangkatannya ke Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa sore. Dia pun tak perlu menunda perjalanannya.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kekhawatiran Setelah Syarat Tes PCR/Antigen Dihapus | Perempuan di Depok Dibekap Pria Tak Dikenal

Calon penumpang pesawat lain bernama Nova (29) mengaku sudah membawa hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Kendati demikian, ia mengaku tak tahu apakah penghapusan syarat hasil tes Covid-19 itu sudah berlaku atau belum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com