"Kini warga diseret lebih dalam lagi ke dalam proses pengadilan, padahal fakta sudah jelas dan terang benderang. Warga hanya ingin Gubernur dan jajarannya serius menanggulangi banjir.” kata Francine.
Pengerukan dan pembangunan turap Kali Mampang
Satu dari tujuh penggugat, Tri Andarsanti Pursita, sebelumnya menyebutkan bahwa Kali Mampang terakhir kali dikeruk pada 2017.
Hal itu yang membuat warga menggugat Anies ke PTUN dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Tidak adanya kegiatan pengerukan dinilai membuat Kali Mampang terjadi pendangkalan. Air kali disebut kerap meluap hingga terjadi banjir.
"Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami. Akibatnya jalan depan rumah saya terendam banjir," ujar perempuan yang akrab disapa Sita.
Baca juga: Wagub DKI: Banding Putusan Kali Mampang untuk Kejelasan Fakta
Diketahui warga korban banjir Jakarta yang menggugat itu menang. Majelis hakim memerintahkan agar Anies segera menuntaskan pengerukan total Kali Mampang sampai wilayah Pondok Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga diminta membangun turap pada sungai di sekitar wilayah Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan.
"Mewajibkan tergugat (Anies) untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya," demikian bunyi amar putusan di laman resmi PTUN Jakarta, dikutip Kamis (17/2/2022).
Anies juga diwajibkan membangun turap sungai dan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.618.300. Sedangkan, gugatan yang ditolak pengadilan ialah soal kewajiban Anies memberikan ganti rugi akibat banjir senilai Rp1 miliar.
Sementara, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sempat menyebutkan pembangunan turap yang dituntut oleh tujuh warga korban banjir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah selesai sebagian sejak 31 Desember 2021.
Proses perbaikan turap tersebut diunggah lewat akun instagram resmi Dinas SDA DKI Jakarta @dinas_sda pada Senin (21/2/2022).
"Salah satu wilayah perbaikan turap sudah 100 persen selesai dikerjakan di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," tulis Dinas SDA.
Namun Francine membantah pembangunan turap Kali Mampang yang diklaim oleh Dinas SDA DKI telah selesai.
Menurutnya pembangunan turap yang disebutkan itu berbeda dari lokasi yang dituntut warga ke PTUN.