Bangunan yang lebih cocok disebut gubuk itu berdiri di lahan kosong di Kampung Boncos. Gubuk-gubuk tersebut berukuran dua meter hingga enam meter persegi.
Ada satu gubuk yang berlokasi agak tinggi dan bentuknya seperti rumah panggung. Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim menjelaskan, gubuk-gubuk itu dikenal dengan nama Hotel 10.000.
"Hotel 10.000 itu digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba," kata Dodi di Palmerah, Kamis.
Dodi menjelaskan, para pengguna yang telah membeli narkoba di Kampung Boncos sengaja menyewa Hotel 10.000 itu untuk menggunakan barang haram tersebut.
Baca artikel selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.