JAKARTA, KOMPAS.com - Pemandangan menarik terlihat saat petugas polisi menggerebek pesta narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (10/3/2022) sore.
Penggerebekan tersebut dilakukan di beberapa bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu dan terpal. Bangunan yang lebih cocok disebut gubuk itu berdiri di lahan kosong di Kampung Boncos.
Gubuk-gubuk tersebut berukuran dua meter hingga enam meter persegi. Ada satu gubuk yang berlokasi agak tinggi dan bentuknya seperti rumah panggung.
Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim menjelaskan, gubuk-gubuk itu dikenal dengan nama Hotel 10.000.
"Hotel 10.000 itu digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba," kata Dodi di Palmerah, Kamis.
Baca juga: Lagi Asyik Nyabu, 5 Pemakai Digerebek di Kampung Boncos Palmerah
Dodi menjelaskan, para pengguna yang telah membeli narkoba di Kampung Boncos sengaja menyewa Hotel 10.000 itu untuk menggunakan barang haram tersebut.
"Karena mereka enggak punya uang untuk sewa kos-kosan, akhirnya mereka menyewa gubuk-gubuk di tanah kosong itu. Ada yang sewain," jelas Dodi.
Dodi menyebut, Hotel 10.000 itu diduga ditawarkan oleh bandar narkoba kepada pembeli.
"Kayaknya memang sewa gubuk ini ditawari sama bandar-bandarnya. Kayak sepaket gitu," imbuhnya.
Dalam penggerebekan itu diamankan lima orang pengguna. Kelimanya, dengan inisial CA, DD, DS, DP, dan FH, merupakan warga luar Kampung Boncos.
Baca juga: Pakai Sabu untuk Doping, Pria yang Ditangkap di Kampung Boncos Bakal Direhab
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.