JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan lapangan kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu terkait dengan pencemaran batu bara ke kawasan Rumah Susun (Rusun) Marunda yang berdampak buruk terhadap kesehatan warga.
Hasil terkait pemeriksaan itu, kata dia, akan disampaikan oleh Dinas LH.
"Dinas LH sudah melakukan pemeriksaan lapangan pada KCN, nanti hasilnya akan disampaikan Dinas LH," kata Andri kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).
Pihaknya sendiri telah melakukan peninjauan lokasi bersama Dinas LH pada Januari 2022 lalu.
Diakui Andri, PT KCN kurang memberi respons terhadap keluhan warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang terkena dampak pencemaran batu bara.
Hal tersebut berdasarkan upaya mediasi yang dilakukan pihaknya antara PT KCN dengan warga terkait pencemaran batu bara itu.
"Sudah beberapa kali dimediasi dialog KCN dengan warga, tetapi sepertinya KCN kurang respons dengan perwakilan warga," kata Andri.
Baca juga: Anggota DPRD Sebut Pemprov DKI Tak Mampu Tangani Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda
Andri mengatakan, pencemaran batu bara tersebut bukan berasal dari pabrik, melainkan tempat penampungan batu bara yang akan disalurkan kembali.
Namun, terkait dengan teguran terhadap pemilik tempat penampungan batu bara, dalam hal ini adalah PT KCN, disebutkannya merupakan kewenangan Dinas LH.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.