Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Temukan Bukti Transaksi Prostitusi, Alasan Polisi Bebaskan Pasutri yang Digerebek Warga Depok

Kompas.com - 15/03/2022, 09:05 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi tidak menemukan bukti transaksi dari pasangan suami istri (pasutri) yang diduga melakukan praktik prostitusi di sebuah rumah kos di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya tak menemukan cukup bukti untuk menjerat pasutri tersebut.

"Enggak ada transaksi uang dan enggak ada perbuatan prostitusi," kata Yogen, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Sawangan Depok Digerebek Warga

Dia mengatakan, kasus dugaan prostitusi online tersebut sudah selesai. Warga setempat meminta pasutri itu tidak tinggal di rumah kos itu lagi.

"Sudah selesai (kasusnya). Warga juga hanya menginginkan mereka tidak tinggal di situ lagi," tutur Yogen.

Sementara itu, pasutri yang sebelumnya digiring warga ke Mapolres Depok itu telah dipulangkan ke orangtuanya.

Mereka disebut telah membuat surat pernyataan untuk tak tinggal lagi di rumah kos itu.

"Jadi orangtuanya kami panggil untuk menjemput. Dibuatkan surat pernyataan antara (pasutri itu dengan) warga," kata Yogen.

Baca juga: Pasutri yang Digerek Warga Depok karena Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibebaskan Polisi

Sebelumnya diberitakan, rumah kos di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Lama, digerebek warga pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga menduga, rumah kos tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi percakapan daring, MiChat.

Ketua RT setempat, Pepen, mengatakan, pengerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap pasutri yang sering membawa orang tak dikenal.

Kemudian, dua warga setempat mencari bukti dengan menyewa jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.

"Warga menjebak dia untuk sewa, sudah sepakat Rp 300.000 sama cowok (dua warga) itu, sudah nego," kata Pepen, Senin.

Baca juga: Kontroversi Munarman, dari Kasus Penganiayaan hingga Dugaan Terlibat Terorisme...

Setelah sepakat, dua warga beserta RT dan tokoh masyarakat mendatangi rumah kos untuk menggerebek. Namun, hal itu telah diketahui terlebih dahulu oleh pasutri tersebut.

"Kami berenam ke atas (lantai rumah kos), tapi mereka sudah pada ngumpet karena dia tahu dari suaminya," kata Pepen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com