JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang dialami ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Januari 2022, belum terungkap.
Kepala Satuan Reserse Krimininal Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, terduga pelaku berinisial K alias Tebet diduga telah melarikan diri ke luar Jakarta.
"Ya betul, (pelaku sudah melarikan diri) ke luar Jakarta. Pelaku sudah (masuk) DPO (daftar pencarian orang)," ujar Ridwan, saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Kesulitan lain yang dialami penyidik dalam mengungkap kasus pemerkosaan itu karena pelaku kerap berpindah tempat. "Iya betul sering berpindah pindah tempat," ucap Ridwan.
Ibu korban, M, sebelumnya mempertanyakan hasil penyelidikan polisi terhadap kasus pemerkosaan putrinya yang telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Ya Allah, pelaku belum ditangkap juga. Tidak tahu (sebenarnya) dicari atau tidak. Kami rakyat kecil yang tidak punya uang. Kayaknya keadilan di Indonesia hanya untuk yang punya uang," ujar M, Senin (14/3/2022).
Sejak kasus dugaan pemerkosaan itu dilaporkan, M mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polres Jakarta Selatan.
Dia juga pernah mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, tetapi jawaban yang didapat hanya sebatas polisi sedang mencari pelakunya.
M pun kesal karena terduga pelaku tak kunjung ditangkap. "Saya sudah BAP (diperiksa) dua kali, sampai detik ini tidak ada kabar apa-apa, tapi kalau (kasusnya) viral kami dihubungin terus-terusan," kata M.
Kasus pemerkosaan itu telah dilaporkan oleh ayah korban, MBR, ke Polres Jakarta Selatan pada 24 Januari 2022. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS.
Baca juga: Kak Seto Akan Sambangi Anak 6 Tahun Korban Pemerkosaan di Jagakarsa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.