JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya mengatakan, pihaknya akan membuat sekolah pengemudi bus transjakarta atau bus academy.
Hal itu dilakukan agar para pengemudi bus tranjakarta memenuhi syarat untuk mengemudi.
"Sebenarnya kami ingin kami jadikan sebuah sekolah namamya bus academy. Harapannya apa? Semua pengemudi, terutama yang ada di transjakarta, itu mengikuti sekolah itu baru setelah itu kami bisa eligible untuk bisa mengemudikan transjakarta," kata Yana di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Transjakarta Skors Pengemudi Bus yang Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Belakangan Ini
Yana mengatakan, ukuran bus transjakarta sangat besar sehingga diperlukan keahlian khusus untuk bisa mengemudikannya.
Oleh karena itu, meski saat ini para pengemudi sudah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang diawasi operator, mereka tetap memerlukan pendidikan kembali.
"Tapi semua kan harus ada standarnya ya. Standarnya seperti apa. Dengan adanya SOP dan bus academy nanti itu standarnya akan aman," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, empat kecelakaan bus transjakarta terjadi secara beruntun dalam dua hari terakhir.
Baca juga: Sejak Januari, Polda Metro Catat 6 Kecelakaan Bus Transjakarta Diduga akibat Kelalaian Sopir
Terbaru pada Senin (14/3/2022), bus transjakarta menabrak seorang pemulung hingga tewas di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kecelakaan juga menimpa seorang pengendara motor di Jalan MH Thamrin sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (13/3/2022). Ia tewas terlindas bus transjakarta.
Pada hari yang sama, bus transjakarta menabrak separator atau median jalan di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Malam harinya, giliran bus transjakarta ditabrak mobil Mercedes-Benz di Jalan Layang Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kecelakaan Bus Transjakarta yang Berulang dan Pentingnya Sekolah bagi Pengemudi
Sementara itu, selama periode Januari hingga 14 Maret 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mencatat ada 17 kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, terdapat enam kecelakaan yang disebabkan kelalaian sopir bus transjakarta.
"Dari 17 kasus, enam kasus laka lantas yang patut diduga penyebabnya adalah driver transjakarta," ujar Sambodo, Selasa (15/3/2022).
Sementara itu, 11 kecelakaan disebabkan karena kelalaian pengendara lain yang melintas, sehingga terlibat kecelakaan dengan bus transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.