Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Depok, Mengaku Beli Sabu dari Penghuni Lapas

Kompas.com - 17/03/2022, 21:00 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengedar narkotika jenis sabu, KH (31) dan YD (22), ditangkap Polsek Bojongsari. Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari penghuni di Lapas Pondok Rajeg dan Gunung Sindur.

Kasie Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengungkapkan, tersangka KH membeli sabu seberat 5 gram seharga Rp 5.500.000 di Lapas Pondok Rajeg.

"Kemudian, tersangka YD membeli 10 paket senilai Rp 800.000 dari seseorang yang berada di Lapas Gunung Sindur," ujar Supriyadi, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Peredaran Sabu di Depok, Pelaku Sembunyikan Narkoba di Balik Dinding dan Bawah Lantai Rumah

Adapun barang yang disita dari hasil penggeledahan polisi berupa 16 paket sabu siap edar, dua buah ponsel, dan satu timbangan digital.

"Barang bukti dari YD, 6 paket sabu, satu ponsel. Kemudian, dari KH, yaitu 10 paket sabu, satu ponsel dan timbangan elektrik. Termasuk korek api yang dipotong biasa digunakan untuk dibakar dipake oleh yang bersangkutan," ujar Supriyadi.

Lebih lanjut, Supriyadi mengatakan, dua tersangka ditangkap polisi dari wilayah yang berbeda.

Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Pemasok Sabu yang Dikonsumsi DJ Chantal Dewi CS

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisal YD yang kedapatan memiliki sabu seberat 1,24 gram. Dia diamankan polisi di rumahnya di daerah Kabupaten Bogor, Rabu (16/2/2022). Kemudian, pelaku menyimpan narkoba jenis sabu di balik dinding rumah.

"(Terdapat) 10 bungkus sabu di dalam plastik bening yang sembunyikan di dinding rumah tempat tinggal tersangka YD," kata Supriyadi.

"Yang bersangkutan ditangkap di daerah Parung dengan BB (barang bukti) 1,24 gram," lanjut dia.

Pada kasus kedua, pria berinisial KH yang merupakan pengedar sabu di daerah Cinangka, Sawangan, Depok, ditangkap polisi pada Selasa (15/3/2022), dengan barang bukti sabu seberat 3,03 gram.

Sabu tersebut dipecah menjadi 10 paket ukuran kecil.

"Berhasil amankan tersangka berinisial KH, saat ditangkap di rumahnya sabu seberat 3, 03 gram oleh yang bersangkutan sabu dipecah menjadi 10 bagian kecil-kecil," tutur Supriyadi.

Selain itu, KH menyimpan barang haram tersebut di bawah lantai tempat tinggalnya.

"(Ada) 10 bungkus plastik bening kristal putih (sabu) disembunyikan di lantai rumah KH," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com