DEPOK, KOMPAS.com - Warga Depok diminta berhati-hati dan waspada atas aksi penipuan dengan modus meminta bantuan berupa donasi mengatasnamakan Pemerintah Kota Depok.
Modus tersebut memanfaatkan sosial media bahkan melalui pesan dalam aplikasi Whatsapp kepada warga Kota Depok.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto mengatakan, modus penipuan tersebut benar adanya dan meminta masyarakat berhati-hati dan tidak merespon bila menerima pesan tersebut.
Baca juga: Nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Dicatut Untuk Penipuan Penggalangan Dana Sosial
“Benar. Kami sedang meminta tim untuk mengantisipasinya,” ujar Manto, dikutip dari Tribun Depok, Senin (21/3/2022).
Komplotan penipu itu menggunakan nama-nama pejabat Pemkot Depok dari Wali Kota, Wakil Wali Kota hingga Kepala Dinas Sosial.
Nama Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, Wali Kota Depok Mohammad Idris, dan Kepala Dinas Sosial Kota Depok Asloe'ah Madjri dicatut pelaku untuk menipu dengan meminta dana bantuan.
Dari hasil sementara yang diketahui dari tindakan pelaku, lanjut Manto, pelaku menggunakan dua nomor berbeda atas nama wali kota.
Pertama, dengan nomor 081331766882 yang mengatasnamakan wali kota. Kedua, melalui nomor 081233187768.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Minta Kasus Minyak Goreng Wasilah 212 Diusut Tuntas
“Nomornya berbeda-beda. Yang jelas, kedua nomor itu bukan nomor ponsel Pak Wali,” kata Manto.
Manto menambahkan, modus pelaku dengan cara pura-pura menggalang dana dan meminta uang kepada masyarat.
“Dipastikan itu modus penipuan,” kata dia.
Pelaku menggunakan foto profil berupa wajah Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Kadinsos.
Terkait hal ini, Idris menyampaikan informasi guna meluruskan kejadian yang sebenarnya kepada masyarakat melalui sosial media dan WhatsApp.
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Depok Capai 86,98 Persen
Pengumuman tersebut berisikan:
Pengumuman Penting!