Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Pengembang Gadai Sertifikat Tanah Klaster di Tangsel Masuk Tahap Kesimpulan, Ini Gugatan Korban

Kompas.com - 23/03/2022, 18:06 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus ingkar janji (wanprestasi) yang menjerat W, debitur sertifikat tanah sebuah perumahan di Tangerang Selatan telah berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (23/3/2022).

W memegang sertifikat tanah seluas 1.450 meter persegi, tempat berdirinya Klaster Jasmine Residence 4, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sertifikat itu sebelumnya digadai secara diam-diam oleh pengembang bernama Samtari kepada W dengan harga Rp 700 juta.

Baca juga: PN Tangerang Cek Perumahan di Tangsel yang Sertifikatnya Digadai Sepihak oleh Pengembang

Samtari kini juga telah ditangkap polisi.

Karena digadai diam-diam, para pembeli rumah di Klaster Jasmine Residence menggugat W secara perdata ke PN Tangerang.

Thodi Indra Sutami, kuasa hukum penggugat, mengatakan bahwa sidang perdata pada Rabu ini beragendakan pembacaan kesimpulan.

"Agenda hari ini penyampaian kesimpulan baik dari penggugat mau pun tergugat," sebutnya saat ditemui di PN Tangerang, Rabu.

Dia berujar, kesimpulan merupakan ringkasan dari petitum (gugatan), keterangan saksi selama persidangan, bukti yang diajukan, dan lainnya.

Baca juga: Pesinetron Iqbal Pakula Jadi Korban Pengembang yang Jual Sertifikat Tanah Diam-diam

Saat sidang, Thodi menyampaikan kesimpulannya kepada majelis hakim dalam bentuk soft copy.

Dia mengatakan, majelis hakim akan menjatuhkan vonis atas kasus perdata ini pada 6 April 2022.

"Setelah ini, tanggal 6 April 2022, nanti majelis hakim memberikan putusannya," tutur Thodi.

Dalam kesempatan itu, dia berharap agar majelis hakim PN Tangerang bisa mengabulkan gugatan kepada W sesuai dengan yang tercantum dalam kesimpulan tersebut.

"Harapan saya setelah pemberian kesimpulan dan hakim sudah melakukan pemeriksaan setempat (mengecek Jasmine Residence 3), hakim melihat objeknya ada, benar-benar menjadi tempat tinggal (oleh pembeli/korban)," papar Thodi.

Baca juga: Tipu Daya Pengembang di Tangsel, Gadai Sertifikat Tanah Perumahan, Korban Merugi Rp 20 Miliar

"Saya berhadap beliau (majelis hakim) ada hati nurani," sambungnya.

Berikut isi gugatan yang tercantum dalam kesimpulan tersebut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com