Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sebut Integrasi Tarif Transportasi Umum merupakan Amanat Presiden Jokowi

Kompas.com - 23/03/2022, 20:11 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, integrasi tarif transportasi umum di Jakarta merupakan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo.

Amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

"Ada Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, di mana di sana diamanatkan (untuk melakukan) integrasi," kata Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Rapat Berjalan Alot, Tarif Angkutan Terintegrasi Tak Kunjung Disetujui DPRD DKI

Syafrin juga menyebut Presiden Jokowi sudah menginstruksikan langsung agar integrasi segera dilaksanakan pada rapat terbatas yang digelar Januari 2019.

"Pak Presiden itu sudah menginstruksikan dilakukan integrasi," kata dia.

Setelah diperintahkan oleh Jokowi, Pemprov DKI langsung menyiapkan sistem integrasi transportasi yang berawal dari prasarana.

Baca juga: Derasnya Dukungan agar Pemprov DKI Terapkan Tarif Integrasi Transportasi Umum...

Selain itu, integrasi juga sudah dilakukan untuk layanan dan rute yang dibuat sedemikian sehingga mampu tersambung satu sama lain.

"Nah, ada dua lagi (yang belum terlaksana), salah satunya adalah integrasi tarif dan sistem pembayaran, ini yang sedang kita bahas (bersama DPRD DKI)," kata Syafrin.

Namun, integrasi tarif tersebut belum terlaksana dan mandek di persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Rapat persetujuan tersebut sudah tiga kali digelar, terakhir hari ini, Rabu (23/3/2022) dan ditutup tanpa keputusan apapun. Rapat ditunda dan rencananya akan digelar kembali dalam waktu dekat.

Tarif terintegrasi rencananya akan diberlakukan setelah mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Setelah mendapat persetujuan dari DPRD, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat Keputusan Gubernur untuk penerapannya.

Akan ada uji coba selama dua pekan, sehingga tarif terintegrasi baru bisa berlaku efektif pada April 2022.

Tarif terintegrasi dipatok Rp 10.000 untuk durasi tiga jam perjalanan. Kendaraan umum yang akan terintegrasi dalam sistem tersebut berupa moda transportasi bus transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com