Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

281 PKL di Bawah Flyover Arif Rahman Hakim Depok Dapat SP 2

Kompas.com - 25/03/2022, 17:19 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menegur dan memberikan surat peringatan kedua (SP 2) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di bawah flyover Jalan Arif Rahman Hakim, Beji, Depok.

SP 2 tersebut tertuang dalam Surat Peringatan nomor 300/663/Tantib/2022 tanggal 23 Maret 2022 atas pelanggaran Tertib Usaha atau Berjualan, sebagaimana ketentuan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Komandan Tim Garuda 2 Satpol PP Kota Depok Sumarta berujar, para PKL tersebut melanggar ketertiban karena berjualan di badan jalan serta di atas saluran air.

Baca juga: Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Ilegal dan Tertibkan Parkir Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim

"Tak hanya itu, mereka juga berjualan di sejajar rel jalan masuk Pasar Kemiri Muka," kata Sumarta dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).

Dia menuturkan, sekitar 281 PKL telah menerima SP 2 sebagai peringatan untuk segera menutup tempat usahanya.

"Kurang lebih ada 281 PKL yang sudah diberikan SP 2 pada 23 Maret 2022," kata Sumarta.

Baca juga: Bekas Lokasi Parkir Liar di Flyover Arif Rahman Hakim Depok Akan Dibangun Sarana Olahraga

Berkaitan dengan SP 2 yang telah dilayangkan, lanjut Sumarta, pihaknya meminta para pedagang segera menghentikan kegiatan berdagang secara sukarela.

"Kami minta agar para pedagang segera menghentikan kegiatan berjualan serta membongkar lapak secara sukarela dalam waktu 3x24 jam sejak SP diterima," ujar dia.

Namun, Jika para PKL mengabaikan SP tersebut, kata Sumarta, pihaknya tak segan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Lapaknya di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim Dibongkar, Pedagang Minta Solusi Pemkot Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com