Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen Belanjakan Rp 5 Triliun untuk Produk-produk dalam Negeri

Kompas.com - 25/03/2022, 20:25 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mengungkapkan akan berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp 5,182 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Nominal angka belanja daerah Rp 5,182 triliun itu disebut merupakan nilai tertinggi untuk kategori pemprov di seluruh Indonesia.

Adapun komitmen Pemprov DKI Jakarta itu dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Penyampaian komitmen itu dituangkan dalam pelaksanaan “Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM” di Nusa Dua, Bali pada Selasa (22/3/2022) hingga Kamis (24/3/2022).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah pihak, mulai dari perwakilan kementerian dan lembaga, nonkementerian, pemerintah daerah (pemda), pelaku industri, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Teten Masduki: G20 Jadi Momentum Angkat Ekonomi UMKM

Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan business matching, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Arahan itu, sebut dia, berkaitan dengan upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Penyelenggaraan ini sekaligus untuk meningkatkan porsi UMKM serta koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp 11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 10,1 triliun,” imbuh Ratu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim P3DN yang akan menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan pemerintahan itu sendiri.

Ratu menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sejak 2020 sudah mewajibkan belanja makan-minum pada rapat seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order.

Baca juga: Pahami Pajak UMKM dan Cara Menghitungnya

Kewajiban belanja dalam konsumsi rapat itu, kata dia, sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri

“Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para kepala perangkat daerah dan key performance indicator (KPI) Direktur Utama (Dirut) BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk,” ujar Ratu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, tetapi juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri.

"Semoga budaya penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, dapat diterapkan oleh seluruh warga DKI Jakarta," harapnya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com