Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat KTP hingga Ijazah Palsu Ditangkap, Mengaku Raup Rp 14 Juta Seminggu

Kompas.com - 26/03/2022, 17:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap jasa pembuatan KTP, ijazah, SIM, hingga transkrip nilai palsu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, kasus tersebut diungkap oleh Polsek Kawasan Kalibaru dan merupakan hasil dari patroli siber.

"Kami mengungkap adanya jasa yang menawarkan pembuatan KTP palsu, ijazah palsu, SIM palsu, maupun dokumen lain seperti transkrip nilai," kata Putu, Sabtu (26/3/2022).

Putu mengatakan, kasus tersebut ditemukan tim patroli siber pada 2 Maret 2022 melalui akun Facebook.

Baca juga: Polisi Sebut Dea OnlyFans Pernah Buat Video Syur dengan Kekasih, lalu Diunggah agar Dapat Uang

Pelaku berinisial DF menawarkan dan melayani pembuatan dokumen palsu, mulai dari KTP, ijazah (SMP, SMA, D3, S1 dan PAKET C setingkat SMA) hingga SIM C, SIM A, SIM B1, dan SIM B2.

Dalam mengungkap jasa pembuatan dokumen palsu, polisi berpura-pura ingin membuat KTP. Pelaku kemudian menawarkan harga Rp 400.000. Setelah dokumen tersebut jadi, diketahui bahwa KTP itu diduga palsu.

Kemudian, pada Jumat (18/3/2022), tim kembali memesan pembuatan KTP yang kedua dan membayar Rp 400.000 dengan cara transfer.

"Atas dasar itu tim melakukan penyelidikan pada keesokan harinya dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DF saat akan mengirim paket dokumen palsu di kantor kurir, daerah Bogor, Jawa Barat," kata dia.

Baca juga: Jual Uang Palsu lewat Medsos, Komplotan Pelaku Ditangkap Polisi

"Dari interogasi bahwa barang berupa KTP yang diduga palsu itu tersangka membuatnya sendiri di rumah kontrakan di daerah Tamansari, Ciapus, Bogor," lanjut Putu.

Tim pun melakukan penggeledahan dan menemukan alat pencetak serta dokumen yang diduga palsu.

Dari hasil pembuatan jasa dokumen surat-surat palsu itu, tersangka mengaku bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp 14 juta dalam seminggu.

"Atas kejadian tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Kawasan Kali Baru guna proses lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga: Target Penonton Langsung Formula E Menyusut, dari 50.000 Jadi 10.000

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti antara lain satu buah KTP palsu, 12 KTP siap pakai yang diduga palsu, 2 buah alat pemotong kertas, 89 lembar plastik laminating, 1 unit mesin laminating, 98 buah karet stempel, 288 lembar stiker NIWYL ukuran A4, 187 lembar ijazah, hingga uang Rp 300.000 hasil pesanan KTP 2 buah ID.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun penjara.

"Nanti saksi-saksi akan kami panggil, karena kami perlu keterangan yang bersangkutan. Ada (saksi) terkait ijazah, ada (saksi) terkait pembuatan KTP, dan ada transkrip nilai, termasuk hologram dari lembaga yang memiliki hologram atau logo kesatuan tersebut," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com