Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Minyak Curah Diduga Tak Tepat Sasaran, Ini Kata PD Pasar Kota Tangerang

Kompas.com - 29/03/2022, 18:53 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang buka suara soal penyaluran minyak goreng curah di Pasar Anyar pada Selasa (29/3/2022) yang tak sesuai sasaran.

Diketahui, ada dua pedagang kacang di Pasar Anyar mengaku membeli minyak goreng curah yang dijual Pemkot Tangerang melalui distributor.

Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengaku baru mengetahui soal dugaan soal penyaluran yang tak sesuai tersebut.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Diduga Tak Tepat Sasaran, Pemkot Tangerang: Kami Hanya Siapkan Kuota

"Iya, saya kan baru tahu nih. Nanti saya konfirmasi ya sama bapak Kepala Pasar Anyar," kata Titien pada awak media, Selasa.

Di sisi lain, pihaknya hendak memeriksa dugaan tersebut bersama dengan distributor minyak goreng yang digaet Pemkot Tangerang, yakni PT Rajawani Nusindo (RNI).

Sebab, menurut Titien, PT RNI selaku distributor juga memiliki data para pedagang di Pasar Anyar yang diizinkan membeli minyak goreng curah itu.

"Dicek dong, dicek. Nanti kan yang ngecek bukan kita, dari RNI juga, kan yang minta data itu kan RNI," sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, pedagang di Pasar Anyar bernama Ida ikut membeli minyak goreng curah yang didistribusikan Pemkot Tangerang.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Hanya Boleh Dibeli Pedagang Minyak

Dalam kesempatan itu, dia mengaku membeli 21 jeriken minyak goreng curah.

"Sejeriken 16 kilogram. Beli 21 jeriken," kata Ida saat ditemui, Selasa.

Saat ditanya apakah ia merupakan pedagang minyak goreng curah, Ida mengaku dirinya adalah pedagang kacang giling.

Ida mengaku membeli minyak goreng curah itu untuk menggoreng kacang yang dijualnya.

"(Ida mengaku dirinya) pedagang kacang giling. Kita buat goreng kita mah, goreng kacang," sebut dia.

Baca juga: Distribusi Minyak Curah di Pasar Anyar Tak Tepat Sasaran, Pedagang Kacang Bisa Beli hingga 21 Jeriken

Saat ditanya apakah minyak goreng curah yang dibelinya akan dijual ke pembeli, dia menyebut bahwa dirinya akan menjual kacang gorengnya.

"Iya kacangnya (yang dijual). Kan sehari bisa banyak gorengnya, dua jeriken," papar Ida.

Yusuf, pedagang lainnya di Pasar Anyar, turut mengaku bahwa dirinya adalah pedagang kacang goreng.

Hal itu diketahui saat ditanya apakah Yusuf hendak menjual minyak goreng curah yang dibelinya kepada masyarakat.

"Buat goreng kacang, buat goreng sendiri. (Minyak goreng curah) enggak dijual lagi ke masyarakat, hitungannya enggak dijual lagi," kata dia pada awak media, Selasa.

Baca juga: 29 Pedagang Pasar Anyar Beli Minyak Goreng Curah yang Didistribusikan Pemkot Tangerang

Yusuf mengaku membeli minyak goreng curah sebanyak 20 jeriken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com