Widodo mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk membuktikan apakah pencemaran debu batu bara di Marunda tersebut memang berasal dari PT KCN.
"Kami sudah melakukan investigasi dan membentuk tim pencari fakta hal ini. Kami mendapati bahwa kami tidak sendirian di kawasan Marunda untuk melaksanakan bongkar muat. Jadi perlu ada pembuktian bahwa betul debu itu hanya benar-benar dari KCN," kata Widodo.
Tim investigasi tersebut terbagi menjadi dua, yakni tim untuk menelusuri soal isu debu batu bara dan tim untuk menelusuri dari sisi regulasi.
Widodo mengatakan, tim investigasi pertama dibentuk untuk mencari kebenaran terhadap beberapa isu yang mencuat terkait pencemaran batu bara tersebut.
Baca juga: PT KCN Gandeng Satgas Antimafia Pelabuhan Selidiki Oknum yang Mainkan Isu Pencemaran Batu Bara
Salah satunya tentang seorang anak di SDN 05 Marunda Jakarta Utara yang harus mengganti kornea matanya karena disinyalir terpapar debu batu bara itu.
"Itu kalau memang terbukti dan memang benar, tentu KCN akan bertanggung jawab terhadap dampak ini," kata dia.
Saat ini, kata dia, proses investigasi tersebut masih berlangsung.
Setelah fakta-faktanya terkumpul, pihaknya akan langsung mengumumkan hasilnya.
Terlebih menyangkut kesehatan masyarakat, ujar Widodo, harus ada investigasi pula dari tim medis untuk menentukannya.
Meskipun orangtua dari anak yang diduga kornea matanya bermasalah karena terpapar debu itu pun belum bisa dihubungi oleh tim investigasi.
"Jadi bagaimana kami memulainya? Lalu kepala sekolah, sudah beberapa lama ini berhalangan. Kami juga ingin menindaklanjuti. Karena kami harus buktikan bahwa memang apakah memang itu adalah debu dari KCN karena angin? Kan begitu banyak datang dari pelabuhan lain yang memang melaksanakan bongkar yang sejenis," kata dia.
Untuk diketahui, debu batu bara tersebut juga mengenai sekolah satu atap yang ada di kawasan Rusun Marunda, yakni SDN 05 Marunda, SMPN 209 Jakarta, dan SLBN 8 Jakarta.
Widodo mengatakan, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada seluruh stakeholder terkait masalah tersebut.
Baca juga: Meski Sudah Ikuti Sanksi, Dirut PT KCN Sebut Ada Sanksi yang Masih Dipertanyakan
Karena KCN dibentuk oleh pemerintah, kata dia, maka Widodo memastikan bahwa PT KCN tidak melaksanakan regulasi yang telah diberikan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
"Pelabuhan KCN adalah proyek vital nasional non-APBD dan non-APBN, tapi dalam hal kepatuhan terhadap aturan kami pastikan semua dipenuhi. KCN tidak akan bisa lahir dan berdiri sejauh ini jika kami bermain-main dengan pelanggaran," tutur Widodo.
Oleh karena itu, Widodo mengatakan bahwa PT KCN akan mencari solusi untuk duduk bersama dalam penyelesaian masalah tersebut.
Mengingat di dalam KBN tidak hanya PT KCN saja yang beraktivitas tetapi juga ada 8 pelabuhan lainnya.
"Karena kalau penanganannya parsial, hanya KCN, tidak mungkin menyelesaikan (masalah). tetapi harus menyeluruh dan komperehensif," ucap dia.
Gandeng Satgas Antimafia Pelabuhan
Widodo mengatakan, pihakya juga sudah meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Pelabuhan untuk menyelidiki oknum yang bermain dalam isu pencemaran debu batu bara tersebut.
Hal itu untuk melengkapi tim investigasi yang dibentuknya dalam rangka membuktikan apakah benar pencemaran debu batu bara tersebut berasal dari PT KCN.
"Mengapa kami bentuk tim investigasi, ini sambil mencari solusi karena juga ada oknum yang ingin bermain di sini. Saya juga sudah minta Satgas Antimafia Pelabuhan untuk menyelidiki," kata dia.
Pihaknya meminta agar masalah pencemaran debu batu bara yang dituduhkan kepada PT KCN dapat diinvestigasi secara menyeluruh.
"Investigasi menurut kami harus dilakukan menyeluruh, baik regulator pusat maupun daerah. Jadi tidak boleh pihak-pihak lain memainkan isu ini sepihak karena terlihat terlalu tendensius," kata dia.
Widodo juga mengusulkan agar lokasi-lokasi stockpile batu bara yang tersebar di beberapa tempat dapat ditampung oleh PT KCN sehingga menjadi satu tempat.
Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi solusi bagi Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah pencemaran debu batu bara tersebut.
"Dengan ditampung di KCN, tentu pengawasan dan penanganan jauh lebih mudah dibanding di banyak tempat," kata Widodo.
"Kami bukan ingin serakah, tapi memberi solusi bahwa pelaku usaha lain agar tetap hidup," ujar dia.
Dengan demikian, dalam mengatasi isu pencemaran batu bara yang belum terbukti dari PT KCN tersebut, kata dia, perlu duduk bersama untuk memecahkan masalahnya.
"Poin saya, solusi ini harus duduk bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah supaya tidak ada dampak ke masyarakat," kata dia.