JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus penipuan pembelian mobil yang dialami oleh seorang calon konsumen bernama Yunita Sari di diler Honda Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, sedikit menemukan titik terang.
Sejak kasus itu dilaporkan pada 12 Februari 2022, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki dugaan kasus penipuan pembelian mobil Honda Brio itu.
Terbaru, aksi dugaan penipuan terhadap korban dilakukan oleh seorang berinisial MR. Dia disebut merupakan sales dari diler itu.
Baca juga: Terduga Penipu Calon Pembeli Mobil di Diler Honda MT Haryono Masuk DPO, Ini Ciri-cirinya
Kejadian bermula saat korban mendatangi diler resmi Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta, itu untuk membeli mobil.
Yunita lalu disambut baik oleh sales berinisial MR. Ia, dalam narasi yang diunggah di media sosial pribadinya itu, menyebutkan bahwa MR menggunakan seragam lengkap beserta kartu identitas.
Saat itu, Yunita dijanjikan mendapat diskon Rp 10 juta untuk pembelian satu unit mobil. Ia saat itu menyetujuinya.
Korban lalu diminta untuk mentransferkan uang oleh MR sebesar Rp 10 juta sebagai booking fee atas pembelian mobil Honda Brio.
Sejumlah uang itu ditransfer ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan MR sebagai supervisornya.
Baca juga: Selidiki Dugaan Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono, Polisi Periksa Saksi
"Jadi saya percaya, transfer ke Dedi (supervisor sales). Terlebih transaksi itu dilakukan di diler resmi lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi,” kata Yunita kepada Kompas.com.
Setelahnya, Yunita kembali diminta MR untuk mentranferkan uang sebesar Rp 37 juta dengan alasan agar mobil yang dipesan segera dikirim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.