Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2022, 07:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus penipuan pembelian mobil yang dialami oleh seorang calon konsumen bernama Yunita Sari di diler Honda Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, sedikit menemukan titik terang.

Sejak kasus itu dilaporkan pada 12 Februari 2022, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki dugaan kasus penipuan pembelian mobil Honda Brio itu.

Terbaru, aksi dugaan penipuan terhadap korban dilakukan oleh seorang berinisial MR. Dia disebut merupakan sales dari diler itu.

Baca juga: Terduga Penipu Calon Pembeli Mobil di Diler Honda MT Haryono Masuk DPO, Ini Ciri-cirinya

Kronologi penipuan

Kejadian bermula saat korban mendatangi diler resmi Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta, itu untuk membeli mobil.

Yunita lalu disambut baik oleh sales berinisial MR. Ia, dalam narasi yang diunggah di media sosial pribadinya itu, menyebutkan bahwa MR menggunakan seragam lengkap beserta kartu identitas.

Saat itu, Yunita dijanjikan mendapat diskon Rp 10 juta untuk pembelian satu unit mobil. Ia saat itu menyetujuinya.

Korban lalu diminta untuk mentransferkan uang oleh MR sebesar Rp 10 juta sebagai booking fee atas pembelian mobil Honda Brio.

Sejumlah uang itu ditransfer ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan MR sebagai supervisornya.

Baca juga: Selidiki Dugaan Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono, Polisi Periksa Saksi

"Jadi saya percaya, transfer ke Dedi (supervisor sales). Terlebih transaksi itu dilakukan di diler resmi lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi,” kata Yunita kepada Kompas.com.

Setelahnya, Yunita kembali diminta MR untuk mentranferkan uang sebesar Rp 37 juta dengan alasan agar mobil yang dipesan segera dikirim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ragam Kejahatan Duo Rihana-Rihani, Terlibat Penipuan “Preorder” Iphone dan Penggelapan Mobil Rental

Ragam Kejahatan Duo Rihana-Rihani, Terlibat Penipuan “Preorder” Iphone dan Penggelapan Mobil Rental

Megapolitan
Bus Transjakarta Layani Bandara Soekarno-Hatta, Heru Budi: Untuk Karyawan Pulang Malam

Bus Transjakarta Layani Bandara Soekarno-Hatta, Heru Budi: Untuk Karyawan Pulang Malam

Megapolitan
Pemkab Bekasi Akan Bangun Masjid di Dekat Gereja Ibu Teresa

Pemkab Bekasi Akan Bangun Masjid di Dekat Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Luhut Mengaku Pernah Minta Kapolda Metro untuk Mediasi Dirinya dengan Haris Azhar-Fatia

Luhut Mengaku Pernah Minta Kapolda Metro untuk Mediasi Dirinya dengan Haris Azhar-Fatia

Megapolitan
Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Megapolitan
Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Megapolitan
Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai 'Forklift'

Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai "Forklift"

Megapolitan
Puluhan iPhone Tak Kunjung di Tangan, Korban 'Si Kembar' Trauma

Puluhan iPhone Tak Kunjung di Tangan, Korban 'Si Kembar' Trauma

Megapolitan
Di Bawah Sumpah, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport

Di Bawah Sumpah, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport

Megapolitan
Pemprov DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Memburuk Beberapa Waktu Terakhir

Pemprov DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Memburuk Beberapa Waktu Terakhir

Megapolitan
Ini Jawaban Luhut Saat Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya soal Rangkap 15 Jabatan

Ini Jawaban Luhut Saat Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya soal Rangkap 15 Jabatan

Megapolitan
Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut, Tegaskan Bantu Masyarakat Adat untuk Pembagian Saham

Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut, Tegaskan Bantu Masyarakat Adat untuk Pembagian Saham

Megapolitan
Pastor Gereja Ibu Teresa Dorong Komunikasi Antarsektor yang Lebih Baik di Kabupaten Bekasi

Pastor Gereja Ibu Teresa Dorong Komunikasi Antarsektor yang Lebih Baik di Kabupaten Bekasi

Megapolitan
Usai Sidang, Luhut Diolok-olok 'Lord' dan 'Menteri Segala Menteri' oleh Pendukung Haris-Fatia

Usai Sidang, Luhut Diolok-olok "Lord" dan "Menteri Segala Menteri" oleh Pendukung Haris-Fatia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com