DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor menggerebek rumah kontrakan yang terdapat anak berinisial PR (8) dalam kondisi disekap oleh ayah tirinya, RR, pada Minggu (3/4/2022) malam.
Hal tersebut bermula ketika sejumlah warga mendapatkan informasi dari ibu kandung korban yang melaporkan peristiwa itu.
Berdasar video yang beredar, seorang warga berpakaian putih berkain sarung tengah mendobrak pintu menggunakan salah satu kakinya guna menyelamatkan anak tersebut.
Baca juga: Bocah Derita Luka Bakar Setrika akibat Dianiaya dan Disekap Ayah Tiri di Bojonggede
Sementara, warga lainnya tampak mengecek di balik teralis jendela yang sebelumnya sempat dicongkel.
"Braakk," suara yang berasal dari pintu berwarna putih didobrak warga.
Kemudian, di dalam rumah terlihat seorang anak berbaju warna merah tanpa celana tengah berdiri tegap dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat.
Anak itu memandang ke arah warga dengan tatapan kosong berusaha menghampirinya dengan cara melompat-lompat.
"Tuh... Tuh...tuh. Saksiin tuh, foto-foto. RT saksiin tuh," ujar seorang warga.
Baca juga: Anak yang Disekap dan Dianiaya Ayah Tiri Diselamatkan Setelah Warga Dobrak Pintu Rumahnya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyatakan, dugaan tindak kekerasan pada anak tersebut terungkap setelah warga bersama Polsek Bojonggede melakukan penggerebekan.
"Jadi, kita mendapatkan informasi pada hari Minggu sekitar pukul 10 malam ada penggerebekan oleh warga bersama Polsek Bojonggede. Informasi awalnya ada seorang anak disekap oleh bapaknya," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (5/4/2022) malam.
Dalam penggerebekan itu polisi mendapati korban dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta terdapat luka bakar pada bagian tubuhnya.
"Memang ditemukan kondisi anak dalam kondisi terikat tangan dan kaki. Ada luka semacam disetrika di tangan kanan dan kaki kanan di anak," kata Yogen.
Baca juga: Kronologi Ayah Sekap dan Aniaya Anak Tiri di Bojonggede
Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian berawal ketika pelaku menanyakan luka di tubuh M, anak kandungnya, kepada PR.
Untuk diketahui, M adalah anak kandung RR dari pernikahan dengan sang istri, sedangkan PR merupakan anak tiri RR yang dibawa istrinya dalam rumah tangga mereka.
"Ayah tiri korban (PR) bertanya, 'kenapa anak kandungnya berinisial M terdapat luka?', kemudian korban mengaku telah menyiramkan air panas kepada M," ujar Yogen.