Ini dilakukan sebelum 12 penggugat melayangkan gugatan terhadap Yusuf Mansur.
Baca juga: Ini Alasan Penggugat Yusuf Mansur Batal Minta Ganti Rugi yang Dikonversi Nilai Emas
Menurut Ichwan, kliennya berangkat dari daerah masing-masing ke DKI Jakarta untuk mencari Yusuf Mansur.
Ada kliennya yang berasal dari Kalimantan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lainnya. Meski sudah mencari Yusuf ke Jakarta, para kliennya tak mendapatkan hasil apa pun.
Dengan demikian, kata Ichwan, biaya yang keluar dari upaya kliennya mencari Yusuf termasuk dalam kerugian imateriel.
"Kerugian imateriel termasuk lingkup pihak klien yang selama ini mencari Yusuf Mansur untuk kejelasan dana investasinya ke mana. Ada yang dari Jawa Tengah, Kalimantan, Malang, ke Jakarta. Itu juga diperhitungkan," kata Ichwan.
"Kerugian lain masa enggak diperhitungkan, masa enggak manusiawi?" sambung dia.
Kuasa hukum Yusuf Mansur, kepada Ichwan dan tim, sempat menyampaikan bahwa kliennya hendak membayarkan dana kerahiman kepada para penggugatnya.
Akan tetapi, menurut Ichwan, timnya menolak dibayarkan dana kerahiman tersebut.
Sebab, nilai dana kerahiman yang bakal diberikan Yusuf Mansur masih tidak jelas.
"Mereka mau ngasih kerahiman (pihak Yusuf). Kita tanya kerahiman berapa, mereka enggak tahu kerahiman berapa," sebut Ichwan.
"Ya kalau kerahiman enggak jelas, ya buat apa," sambung dia.
Baca juga: Mediasi Kasus Wanprestasi Yusuf Mansur, Tuntutan Ganti Rugi Kini Tak Dikonversi Nilai Emas
Dia mencontohkan, kliennya menggelontorkan dana untuk investasi hotel haji/umrah milik Yusuf sebesar Rp 10 juta.
Kemudian, dicontohkan bahwa Yusuf memberi dana kerahiman sebesar Rp 1 juta kepada klien Ichwan.
"(Investasi) Rp 10 juta, nanti dikembalikan cuma Rp 11 juta, ya kita kan enggak terima," papar Ichwan.
Ariel Mochtar, kuasa hukum Yusuf, sebelumnya memang menyampaikan bahwa pihak yang meminta investasinya dikembalikan juga diberikan dana kerahiman oleh ustaz kondang itu.
Besaran dana kerahiman tersebut sesuai dengan kemampuan Yusur Mansur.
Baca juga: Tolak Beri Ganti Rugi Pakai Nilai Emas, Pihak Yusuf Mansur: Rp 10 Juta Kok Jadi Rp 200 Juta?
"Faktanya juga sebagian besar sudah dikembalikan, kan seperti itu," sebut Ariel, 24 Maret 2022.
"Dan itu (nilanya) sama. Artinya dari sistem pengembalian yang ustaz lakukan sebelumnya, ke orang-orang yang sudah selesai, itu dikembalikan dan selalu ditambah kerahiman. Nah kerahiman itu semampu ustaz," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.