JAKARTA, KOMPAS.com - Penggantian antarwaktu atau PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, belum diproses hingga saat ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, PAW belum bisa dilakukan karena masih ada proses hukum yang berlangsung antara Viani dan PSI.
"Masalahnya Viani katanya dia mau banding lagi, susah kalau banding-banding lagi, kan kita enggak bisa," kata Prasetio, saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Viani Limardi Berencana Ajukan Banding atas Putusan Sela PN Jakpus soal Gugatannya ke PSI
Prasetio mengatakan, proses pergantian dari pimpinan dewan sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.
Namun, PAW harus dilakukan sesua Pasal 109 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.
Dalam pasal 109 ayat 3 huruf c disebutkan, pimpinan partai politik, dalam hal ini PSI, harus membawa putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena keberatan yang dilayangkan Viani Limardi.
"Kalau saya kan mekanismenya sudah saya laksanakan," kata Prasetio.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, meminta PAW Viani Limardi segera diproses.
Permintaan ditujukan kepada Prasetio setelah tuntutan pembatalan pemecatan oleh Viani ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Seharusnya, penyelesaian sengketa kepartaian memang di tingkat mahkamah partai, seperti yang dinyatakan di putusan pengadilan. Dengan putusan tersebut, kami harap penggantian antarwaktu bisa segera diproses dan tidak ditunda-tunda lagi," kata Michael, dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Baca juga: PSI Minta Penggantian Antarwaktu Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI Segera Diproses
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.