Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Terminal Lebak Bulus Bakal Awasi Bus yang Angkut Penumpang Mudik di luar Trayek

Kompas.com - 19/04/2022, 20:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan bakal mengawasi bus di luar trayek yang coba memanfaatkan lonjakan penumpang saat momen mudik Lebaran 2022.

Salah satu armada yang diantisipasi pengelola Terminal Lebak Bulus, yakni bus pariwisata atau sejenisnya.

"Untuk di luar itu, seperti angkutan pariwisata atau lainnya (di luar trayek) kita tidak tolerir," ujar Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Meski Harga Naik 2 Kali Lipat, Tiket Bus di Terminal Pulogebang Ludes Terjual Saat Arus Mudik Lebaran

Hernanto menjelaskan, sejauh ini bus yang dapat mengangkut penumpang hanya perusahaan otobus (PO) resmi dengan trayek dari Kampung Terminal Rambutan dan Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

"Kita kan hanya terminal lintas dari bus (asal) Terminal Kampung Rambutan dan Pondok Cabe. Jadi memang untuk trayek dari dua terminal itu kita rutenya itu," ucap Hernanto

Hernanto mengatakan, pengelola Terminal Lebak Bulus juga akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan soal pengawasan bus di luar trayek itu.

Baca juga: Ramp Check di Terminal Jatijajar, Dishub Depok Masih Temukan Armada Tak Laik Jalan

"Tidak diizinkan (apabila ada bus di luar trayek) untuk mengangkut pemudik. Kita koordinasi dengan Sudin, apabila memang (sanksi) butuhkan dikandangkan," kata Hernanto.

Sebelumnya, pemeriksaan atau "ramp check" untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, direncanakan akan digelar H-7 Lebaran 2022 atau tepat pada 25 April.

Pemeriksaan sebagai kesiapan mengangkut pemudik itu sampai dua pekan ke depan atau 10 Mei 2022.

"Rencana H-7 mulainya hingga H+7, tanggal 25 April sampai 10 Mei 2022, kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Hernanto.

Pemeriksaan terhadap armada pengangkut pemudik dilakukan oleh pengujian kendaraan bermotor (PKB) Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk pemeriksaan sopir dan awak bus AKAP akan dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Kemudian pemeriksaan juta dilakukan dari BNN Pemprov DKI," kata Hernanto.

Pengelola Terminal Lebak Bulus sebelumnua juga memberikan kelonggaran untuk calon penumpang yang ingin mudik, tetapi yang belum melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.

Masyarakat yang baru menerima suntik vaksin Covid-19 sampai dosis kedua masih diperbolehkan untuk mudik. Hanya saja, ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi, yakni menunjukkan hasil tes usap antigen.

Kebijakan itu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Namun, syarat utama perjalanan mudik yaitu sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com