JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (25/4/2022).
Dia datang untuk membuat laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keterangan palsu.
Pantauan Kompas.com, Eddy tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pukul 12.25 WIB.
Tampak sejumlah tokoh dan pengurus PAN turut hadir mendampingi Eddy. Satu di antaranya adalah Ketua Umum Barisan Muda PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau dikenal Pasha "Ungu".
Baca juga: Polda Metro Dalami Laporan Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong oleh Sekjen PAN Eddy Soeparno
Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan Eddy dan rombongannya saat tiba di Mapolda Metro Jaya.
Eddy hanya melambaikan tangan ke arah awak media sambil berjalan masuk ke Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Eddy Soeparno sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Eddy dilaporkan oleh kuasa hukum dosen Universitas Indonesia Ade Armando, Andi Windo, ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/4/2022) malam.
"Iya sudah (laporan) tadi malam, sudah ada surat laporannya," ujar Andi saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Buntut Komentar soal Pengeroyokan Ade Armando, Dosen UGM dan Sekjen PAN Dilaporkan ke Polisi
Menurut Andi, dia melaporkan Eddy atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.