JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta International Stadium (JIS) kini sudah berdiri dengan megah di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Stadion yang diresmikan pada April 2022 itu juga sudah digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari Youth International Championsip hingga shalat Idul Fitri 1443 H.
Namun belakangan justru muncul polemik baru terkait penamaan stadion bertaraf internasional itu.
Nama "Jakarta International Stadium" yang merupakan bahasa Inggris dipermasalahkan dan dianggap melanggar aturan.
Baca juga: Anggota Dewan Minta Anies Ubah Nama JIS ke Bahasa Indonesia Sesuai Amanat Perpres
Adalah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif yang pertama kali menyinggung hal ini.
Dia menilai, nama JIS yang menggunakan bahasa Inggris telah menabrak aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.
Ia pun meminta Anies untuk mengubah nama JIS ke bahasa Indonesia.
"Saya mendorong pak Anies untuk mematuhi undang-undang itu, karena kewajiban kepala daerah adalah menjalankan undang-undang," ujar Syarif.
Baca juga: Dinilai Tabrak Aturan, Ini Alasan JIS Dinamai Pakai Bahasa Inggris
Perpres Nomor 63 Tahun 2019 mengatur penamaan tempat dan bangunan yang dibuat di wilayah hukum Indonesia.
Dalam Pasal 33 ayat (1) disebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, apartemen, atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Kemudian pada Pasal 33 ayat (2) mengatur, salah satu bangunan yang wajib menggunakan nama dengan Bahasa Indonesia adalah kompleks olahraga dan stadion olahraga.
"Enggak salah penggunaan nama JIS, cuma ada ketentuan undang-undang, itu harus dijalani," imbuhnya.
Baca juga: Anies Baswedan: JIS Bisa Digunakan Sebagai Home Based Persija
Syarif mengusulkan agar nama stadion tersebut diubah menjadi Stadion Internasional Jakarta.
"Kalau Indonesia itu (diterangkan) menerangkan, jadi (bisa diubah menjadi) Stadion Internasional Jakarta," ujar dia.
Belakangan isu yang dilempar Syarif disambut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.