Kemudian, mereka didatangi oleh terduga pelaku yang memakai motor matik.
Baca juga: Detik-Detik Penangkapan Mantan Napi Teroris Penculik 10 Anak: Pelaku Sempat Coba Tabrak Polisi
Pelaku saat itu disebut datang bersama seorang anak lain, lalu menegur ZA, RF dan KDP karena tidak menggunakan masker.
Pelaku, kata Meyla, mengaku sebagai polisi.
Kemudian, ZA, RF dan KDP, serta satu anak lain yang tak dikenal dibawa pelaku berkeliling.
Namun, ZA dan RF bersama satu anak lainnya itu diturunkan terduga pelaku di depan Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ketiga anak itu lalu dibawa warga ke pos polisi dan akhirnya diantar pulang. Sedangkan KDP dibawa oleh pelaku.
Keterangan dua keluarga korban itu pun sesuai dengan temuan pihak kepolisian saat akhirnya berhasil menangkap ARA di kawasan Senayan, pada Kamis (12/5/2022).
Dalam penangkapan itu, ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan 'Polda Metro Jaya' yang diduga dipakai pelaku untuk menyamar sebagai polisi gadungan.
ARA pun tak begitu saja menyerah saat digrebek kepolisian dan sempat mencoba melawan petugas.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa pelaku sempat melawan dengan berusaha manabrak polisi.
"Ya, melawan petugas, berusaha menabrak petugas yang mengamankan," kata AKP Siswo DC Tarigan di Mapolres Bogor, Kamis (12/5/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Penculik Bocah di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Juga Cabuli Korban
Polisi pun terpaksa menembakkan timah panas untuk melumpuhkan pelaku yang merupakan warga asal Depok tersebut.
Saat melakukan penangkapan itu, polisi mendapati para korban penculikan anak yang semuanya laki-laki dengan rentang usia 10 - 14 tahun.
Anak-anak ini diketahui berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
Pelaku kini sudah ditahan. Ia diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.