Zain turut mengungkapkan, E merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. "Ini residivis bapaknya. Kasus curas, pencurian dengan kekerasan," ujarnya.
Zain mengaku belum mengetahui lokasi E dipenjara sebelumnya. Namun, ia menyebutkan bahwa E sudah keluar masuk penjara.
Kepolisian, lanjut dia, kini sedang menyelidiki apakah MM juga merupakan seorang residivis.
"Ini masih kami dalami ya apakah dia (MM) pernah terlibat yang lain atau tidak. Tapi bapaknya (E) ini sudah keluar masuk penjara," sebutnya.
Baca juga: Pembacokan Ibu Muda di Tangerang, Polisi: Satu Pelaku Sudah Keluar Masuk Penjara
Zain juga meyakini bahwa E tak mengidap gangguan jiwa.
"Enggak (E tak gangguan jiwa). Emang sasarannya dia mencari yang lemah, yang enggak ada perlawanan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.