JAKARTA, KOMPAS.com - Gustia Ayu Dewanti atau Dea "Onlyfans" bersama pengacaranya, Abdillah Syarifuddin, kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor pada Selasa (17/5/2022). Dea merupakan tersangka kasus pornografi konten yang diunggah melalui situs Onlyfans.
Dea ditangkap pada Kamis 24 Maret 2022 atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring. Abdillah, mengatakan bahwa saat ini Dea sedang hamil sehingga kondisi kesehatannya kerap menurun.
"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini, mohon doanya semoga ke depannya juga lancar," ujar Abdillah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wajib Lapor Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Disebut Sedang Hamil
Menurut Abdillah, saat ini usia kandungan Dea telah memasuki minggu ke-23. Selama menjalani penyidikan kasus pornografi, kata Abdillah, Dea menjadi lebih rentan sakit.
"Kalau kondisi mungkin sementara mual-mual efek dari kehamilan, ya, ditambah perjalanan (dari) Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu cukup lama," ucap Abdillah.
"Mungkin capainya itu saja, kan biasa tuh cewek-cewek kalau hamil, pinggangnya, punggungnya, mual-mual," sambung dia.
Abdillah menyampaikan, dalam waktu dekat, berkas kasus perkara yang menjerat kliennya itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Abdillah menyampaikan, berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Ia pun meminta kejaksaan tak menahan kliennya karena kondisinya yang sedang hamil.
"Kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya," kata Abdillah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.