JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan melakukan pengadaan pompa kuras terkait dengan pemeliharaan sumur resapan yang sudah dibuat.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pemeliharaan sumur resapan akan dilimpahkan melalui swakelola setiap suku dinas yang ada di wilayah DKI Jakarta.
"Pemeliharaannya kita sudah bahas kemarin itu lewat mekanisme swakelola sudin-sudin dengan pengadaan pompa-pompa kuras," ujar Yusmada dalam rapat kerja bersama Komisi D, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Rencanakan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai Sepanjang 300 Meter pada 2023
Yusmada menjelaskan, pengadaan pompa kuras sedang dilakukan dan nantinya pengelolaan pompa kuras akan dikelola oleh setiap Suku Dinas..
Namun, pengadaan tersebut tidak dilakukan tahun ini, karena tanggungjawab pemeliharaan sumur resapan masih pada perusahaan pemenang tender pembangunan sumur.
"Sampai saat ini pemeliharaan sumur resapan yang 24.000 (titik) itu masih tanggung jawab rekanan sampai saat (tahun) ini," imbuh Yusmada.
Selain menganggarkan pemeliharaan sumur resapan, Yusmada juga memastikan pembangunan sumur resapan tetap berjalan.
Namun, pembangunan sumur resapan akan dilakukan dengan sistem regulasi mewajibkan setiap bangunan khususnya perkantoran untuk membangun sumur resapan.
Baca juga: Sebut Warga Lebih Senang Menonton, Wagub DKI: Perlu Ada Kampanye Membaca sejak Kecil
"Nah, pendekatan berikutnya sumur-sumur resapan ini lebih baik regulasi yang kantor-kantor lewat penerapan zona zero run off," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.