Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor tanda bukti lapor: TBL/B/842/V/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Saya mengadu ke saudara saya. Saya lapor ke RT dan RW dan melapor juga ke polisi," pungkasnya.
Dari pengakuan MZA kepada N, aksi kekerasan itu dilakukan di salah satu rumah tetangganya inisial F yang masih berada satu lingkungan di sekitar tempat tinggal korban.
Adapun empat pelaku telah ditangkap oleh polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.