Pemerintah DKI Jakarta juga dapat mendorong masyarakat, pelaku bisnis, untuk memasang PLTS atap (rooftop solar).
Untuk melakukan ini, Pemerintah malah diuntungkan dengan tidak mengeluarkan anggaran investasi.
Namun untuk men-trigger, masyarakat perlu diberikan insentif agar tertarik memasangnya. Misalkan dengan memberi subsidi harga panel surya.
Selain rumah tinggal, banyak gedung perkantoran dan bisnis yang dapat dipasangi panel surya.
Potensi PLTS atap di Jakarta diperkirakan sebesar 1.200 Megawatt (MW) (Caroline 2019; Tumiwa dan Damayanti 2019).
Namun perlu dipahami bahwa sifat alami sinar matahari hanya tersedia pada siang hari. Energi yang dihasilkan belum cukup.
Dengan asumsi efisiensi 20 persen, pemanfaatan seluruh potensi ini hanya menghasilkan sekitar 1,5 TWh listrik. Ini baru sekitar 5ri total kebutuhan.
Artinya perlu tambahan pasokan dari sumber energi bersih yang lain. Pemerintah DKI Jakarta bisa mendorong PLN mengubah bahan bakar pembangkit listrik fosil yang memasok Jakarta.
PLTGU Muara Karang (1.600 MW) berbahan bakar fosil (gas alam) bisa disubtitusi dengan gas hydrogen yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai contoh, EnergyAustralia Australia memodifikasi salah satu pembangkit listriknya, PLTG Tallawarra B berkapasitas 300 MW (open-cycle), dari berbahan bakar dari gas alam menjadi hidrogen. Proyek konversi pertama di dunia ini akan beroperasi tahun 2023.
Memang butuh tambahan biaya untuk modifikasi mesin pembangkit. Namun ini tetap lebih efisien daripada membangun pembangkit baru yang biayanya jauh lebih besar.
Selama ini, PLTGU tersebut memasok sebesar 8 TWh per tahun. Artinya konversi hydrogen ini ‘membersihkan’ sebanyak 25 persen konsumsi listrik ibu kota.
Kedua langkah di atas, baru menyasar sekitar 30 persen kebutuhan listrik Jakarta. Untuk pengganti 70 persen pasokan lainnya atau malah sekaligus seluruh kebutuhan listriknya, Pemerintah DKI Jakarta juga bisa meniru apa yang dilakukan Pemerintah Australian Capital Territory (ACT).
Pemerintah ACT menerbitkan undang-undang untuk mewajibkan penggantian sumber pasokan energi listrik kota Canberra, semula dari pembangkit fosil menjadi energi terbarukan.
Pemerintah ACT melakukan lelang (auction) dan membeli listrik dari pembangkit tenaga angin dan tenaga surya di Canberra dan negara bagian tetangga-nya.