TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Reskrim Polsek Pamulang mengungkap tindak pidana pencurian rumah kosong di Tangsel.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, penangkapan pelaku berinisial AS (32) dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat soal tiga kejadian pencurian serupa di wilayah Pamulang, Tangsel.
Ketiga lokasi pencurian tersebut, pertama, di Perumahan Bukit Pamulang Indah, RT 004 RW 013, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangsel pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 18.10 WIB.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Tangsel Masih Buron
Kemudian, di Reni Jaya RT 007 RW 006 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangsel pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Terakhir, di Jalan Haji Taip Perumahan Kemang, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangsel pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 15.34 WIB.
"Polres Tangsel merilis terkait kejadian pencurian rumah kosong, telah diamankan satu pelaku dengan inisial AS (32), pelaku pencurian rumah kosong," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (30/5/2022).
Adapun dua pelaku lainnya, BS (35) dan RZ (33, masih dalam pengejaran polisi.
Sarly mengatakan, modus operandi para pelaku yaitu membuka kunci gembok pagar, kemudian mencongkel pintu utama.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tangsel
Kemudian pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah korban dalam keadaan kosong.
Ia pun kemudian menceritakan kronologi kejadian tersebut:
Pada hari Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 18.20 WIB, saksi Soekiyono datang ke rumah anaknya di Bukit Pamulang Indah RT 004 RW 013, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, yang sedang ditinggal keluar kota.
"(Saksi datang) untuk menyalakan lampu, pada saat sampai rumah anaknya, sudah ada pak RT dan petugas satpam," ungkap Sarly.
Rumah anak Soekiyono sudah dalam keadaan pintu utamanya rusak, gembok pagar sudah terbuka dan kondisi di dalam rumah sudah berantakan.
"Dan barang-barang yang ada di dalam rumah berupa 3 unit laptop, 7 buah jam tangan berbagai merek , 8 buah tas wanita, dan 1 buah magic keybord telah hilang. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 65 juta," jelas Sarly.
Baca juga: Beredar Video Calon Bintara Polri Mengaku Digagalkan Jelang Pendidikan, Polda Metro Jaya Menanggapi
Ia menuturkan, selanjutnya yaitu kejadian yang dilaporkan ke Polsek Pamulang bahwa pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.