Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pelajar Dikeroyok Sekelompok Siswa Saat Melintas di Cempaka Putih

Kompas.com - 01/06/2022, 14:03 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial MK (17) dikeroyok oleh sejumlah pelajar lainnya saat melintas di Jalan Mardani, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan tayangan video yang diterima Kompas.com, korban bersama dua temannya berboncengan tiga menggunakan sepeda motor, lalu dikejar oleh sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam.

Korban dan kedua temannya panik. Sepeda motor yang mereka tumpangi oleng lalu terjatuh.

Baca juga: Motif Pembunuh Pria Dalam Karung di Legok Tangerang, Rampok Mobil lalu Habisi Korban

Sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam itu kemudian mengeroyok korban yang jatuh dari motor.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih membenarkan adanya insiden pengeroyokan terhadap pelajar tersebut.

"Korban saat itu sedang bawa motor dan membonceng dua temannya. Pas di Jalan Mardani, dicegat oleh 10 pelajar lainnya, korban saat itu jatuh, dua temannya berhasil kabur dan korban dihajar dengan penggaris besi," ujar Bernard saat dihubungi wartawan, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Legok Tangerang, Mulutnya Dilakban, Kepala Dibungkus Plastik

Akibat pengeroyokan tersebut, kata Bernard, MK mengalami luka robek di bagian kepala. Kondisi korban saat ini berangsur pulih.

"Kondisi korban sudah pulih," kata dia.

Lebih lanjut, Bernard mengungkapkan, ayah korban telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada polisi.

Saat ini petugas kepolisian sedang mendalami kasus pengeroyokan terhadap pelajar tersebut.

"Kami juga sedang dalami kasus ini," ungkap Bernard.

Baca juga: Akunnya Diblokir Usai Kritik Pemerintah, Warga Bekasi Gugat Tiktok Rp 3 Miliar

Menurut Bernard, pihaknya telah mengetahui identitas para pelaku yang mengeroyok MK.

"Kami sudah tahu identitas pelajarnya, kami akan tangkap," ucap Bernard.

"Jika terbukti mereka melakukan penganiayaan, maka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com